Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Haryanto alias Badrun terdiam ketika jaksa (JPU) menuntutnya dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 5 tahun. Tak berapa lama, terdakwa penyalahguna narkotika yang ditembak kakinya...
11.37 | 0
komentar | Read More