KANTOR Urusan Agama Koba, Bangka Tengah mencatat terjadinya kecenderungan penurunan jumlah pernikahan yang dilaporkan ke instansi ini. Faktor perekonomian Bangka Belitung yang tengah muram diperkirakan memiliki andil pada menurunnya angka pernikahan.
Kepala KUA Koba, Padlilah menjelaskan, berdasar pada Undang-undang Nomer 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia bisa menikah adalah berumur 16 tahun. Sedangkan di dalam UU perlindungan anak batasan yang dikatakan usia dini adalah 18 tahun.
Menurut Padlilah, jumlah perkawinan yang tercatat di KUA Koba sejak Januari hingga Maret sudah ada 50 pasangan. " Untuk jumlah yang menikah usia di bawah 18 tahun cukup tinggi, sekitar 30 persen," ujarnya.
Padlilah menjelaskan, pada tahun di 2013 sebanyak 325 pasangan menikah tercatat datanya di KUA Koba. Sedangkan pada 2014 terdata sebanyak 276 pasangan.
" Di 2015 ini, jumlah pernikahan mengalami penurunan. Biasanya di Maret sudah ada sekitar 100 pasang yang menikah. Kemungkinan menurunnya angka pernikahan ini salah satu faktornya karena kondisi perekonomian sehingga calon pengantin berhati-hati berumahtangga. Kebanyakan mereka yang menikah adalah yang memiliki pekerjaan tetap," ucap Padlilah.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menerapkan aturan bagi calon pengantin di daerah ini untuk mengikuti pembekalan ilmu Pengetahuan Agama (IPA) dan harus memiliki sertifikat dari Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) . Menurut Padlilah, pembekalan tersebut membuat para calon pengantin lebih memahami seluk beluk pernikahan.
"Saat saya tanyakan, para calon pengantin mengaku senang dan bersyukur. Sebab dengan pembekalan IPA yang tadinya sholat asal jadi, mulai mengubah diri. Pembekalan IPA juga positif, mereka jadi lebih memahami tata cara bersuci, tata cara sholat dan kewajiban maupun hak perkawinan," ungkapnya.
Diakui Padlilah, sejumlah pasangan calon pengantin memang ada yang mengeluhkan soal pembekalan IPA. Akan tetapi keluhan itu lebih kepada persoalan jarak yang harus mereka tempuh ketika mengikuti pembekalan.
"Memang ada yang mengeluh, tetapi, karena jarak. Misalnya, mereka yang berada di Lubuk besar, Sungaiselan, ketika harus mengikuti pembekalan IPA, di Koba, kan jaraknya cukup jauh. Makanya rencananya kedepan kami mengusulkan tim BP4 yang turun ke kecamatan langsung, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," imbuh Padlilah.
Anda sedang membaca artikel tentang
Calon Pengantin Pertimbangkan Ekonomi Muram
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2015/03/calon-pengantin-pertimbangkan-ekonomi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Calon Pengantin Pertimbangkan Ekonomi Muram
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Calon Pengantin Pertimbangkan Ekonomi Muram
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar