Laporan Wartawan BangkaPos, Riki Pratama
BANGKAPOS.COM BANGKA-- BPOM Babel mengemukakan bahwa BPPO masih melakukan penghitungan ulang terhadap Jamu berbahaya di Kantor BPOM, Jumat (27/3/2015).
Sebelumnya, pihak BPOM Babel mendapati sejumlah jamu tersebut di gudang Jamu Kelurahan Selindung Kota Pangkalpinang, Kamis (26/3/2015) kemarin.
Kepala BPOM Babel, Arnold meluruskan bahwa jumlah sebanyak 7200 jamu itu perlu dikoreksi, karena masih terdapat beberapa dus jamu yang berada di dalam gudang
"Saya katakan 1.200 dus itu dari truk sesuai dengan nota ekspedisinya, namun di gudang itu masih ada lagi. Saya tidak berani mengatakan jumlah hanya 1200 saja, juga dalam satu dus itu ada berisi 12 botol dan 50 botol yang dilihat tadi,," kata Arnol kepada Bangkapos.com Jumat (27/3).
Ia menambahkan bahwa setiap dus yang berisi jamu berbahaya terdapat 12 botol hingga 50 botol. "Yang jelas lebih dari 1.200 dus dimana satu dus ada yang 12 botol ada 50 botol,"ucapnya
Pemberitaan sebelumnya BPOM Babel mengamankan 1.200 dus yang berisi 7200 botol jamu berbahaya dengan enam produk obat tradisional di Jalan Jagung Kelurahan Selindungbaru, Kamis kemarin.
Anda sedang membaca artikel tentang
BPOM Babel Hitung Ulang Jamu Berbahaya
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2015/03/bpom-babel-hitung-ulang-jamu-berbahaya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BPOM Babel Hitung Ulang Jamu Berbahaya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BPOM Babel Hitung Ulang Jamu Berbahaya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar