Laporan Wartawan Bangka Pos Nurhayati
BANGKAPOS,BANGKA--DPRD Kabupaten Bangka, Senin (30/3/2015) kembali mengelar rapat paripurna mengenai pengesahan tujuh rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh Pemkab Bangka.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Parulian Napitupulu mengatakan tujuh raperda yang disahkan sumbangan pihak ketiga kepada pemerintah daerah, perizinan bidang kesehatan, pedagang kaki lima, pengelolaan sampah rumah tangga, pemanfaatan jalan, izin lingkungan dan penyelenggaraan perumahan.
"Satu raperda yakni mengenai perizinan belum dapat disah karena belum keluarnya peraturan pemerintah tentang perizinan tersebut," jelas Parulian saat membuka rapat
Namun sidang paripurna ini hanya dihadiri sebanyak 26 orang anggota dewan, sedangkan yang tidak hadir sebanyak sembilan orang.
Dia menilai jumlah anggota dewan yang hadir sudah memenuhi kuorum.
Anda sedang membaca artikel tentang
Hanya 26 Anggota DPRD Bangka Sahkan Tujuh Raperda
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2015/03/hanya-26-anggota-dprd-bangka-sahkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hanya 26 Anggota DPRD Bangka Sahkan Tujuh Raperda
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hanya 26 Anggota DPRD Bangka Sahkan Tujuh Raperda
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar