Oknum Brigadir Polisi Diikat di Tiang Bendera

Written By Unknown on Senin, 30 Maret 2015 | 11.37

JAKARTA, BANGKAPOS -- Seorang oknum polisi yang terindikasi menggunakan narkoba mendapat hukuman dengan cara kedua tangannya diikat di tiang bendera selama 1,5 jam di halaman Mapolsek Gambir Jakarta Pusat, Sabtu (28/3) malam.

Kepala Satuan Unit Resor Kriminal Komisaris Budi Setiadi mengatakan, polisi berinisial Brigpol S terbukti positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine sebanyak tiga kali. Pemeriksaan ketiga dilakukan pada Sabtu sekitar pukul 21.00.

"Setelah adanya hasilnya tes urine, dia positif memakai narkoba. Jadi ini hanya mendisiplinkan anggota," kata Budi, Minggu (28/3).

Selain menggunakan narkoba, kata Budi, bintara yang merupakan anggota Sabhara itu juga sering bolos dari tugas. Kemarin Brigadir S masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan.

Secara terpisah, Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada setiap anggotanya yang terbukti mengonsumsi narkoba.

"Kalau terbukti tentu akan bisa dikenakan ancaman pidana dan melaksanakan hukuman itu harus benar sesuai dengan prosedur. Yang jelas kami masih mendalami," kata Hendro Pandowo saat dikonfirmasi, Minggu. (Kompas.com)


Anda sedang membaca artikel tentang

Oknum Brigadir Polisi Diikat di Tiang Bendera

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2015/03/oknum-brigadir-polisi-diikat-di-tiang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Oknum Brigadir Polisi Diikat di Tiang Bendera

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Oknum Brigadir Polisi Diikat di Tiang Bendera

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger