JAKARTA, BANGKAPOS -- Seorang oknum polisi yang terindikasi menggunakan narkoba mendapat hukuman dengan cara kedua tangannya diikat di tiang bendera selama 1,5 jam di halaman Mapolsek Gambir Jakarta Pusat, Sabtu (28/3) malam.
Kepala Satuan Unit Resor Kriminal Komisaris Budi Setiadi mengatakan, polisi berinisial Brigpol S terbukti positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine sebanyak tiga kali. Pemeriksaan ketiga dilakukan pada Sabtu sekitar pukul 21.00.
"Setelah adanya hasilnya tes urine, dia positif memakai narkoba. Jadi ini hanya mendisiplinkan anggota," kata Budi, Minggu (28/3).
Selain menggunakan narkoba, kata Budi, bintara yang merupakan anggota Sabhara itu juga sering bolos dari tugas. Kemarin Brigadir S masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan.
Secara terpisah, Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada setiap anggotanya yang terbukti mengonsumsi narkoba.
"Kalau terbukti tentu akan bisa dikenakan ancaman pidana dan melaksanakan hukuman itu harus benar sesuai dengan prosedur. Yang jelas kami masih mendalami," kata Hendro Pandowo saat dikonfirmasi, Minggu. (Kompas.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Oknum Brigadir Polisi Diikat di Tiang Bendera
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2015/03/oknum-brigadir-polisi-diikat-di-tiang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Oknum Brigadir Polisi Diikat di Tiang Bendera
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Oknum Brigadir Polisi Diikat di Tiang Bendera
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar