Dedy Sebut Tarmizi Tahu Soal Izin Perusahaan Ini

Written By Unknown on Rabu, 25 Maret 2015 | 11.37

Laporan Wartawan Bangka Pos, Alza Munzi

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Wakil Ketua DPRD Babel Dedy Yulianto menanggapi pernyataan (statement) Bupati Bangka Tarmizi H Saat yang tidak mengeluarkan izin pengerukan alur sungai Air Kantung Sungailiat kepada PT P.

Menurut Dedy, saat izin dikeluarkan Bupati Bangka terdahulu, sebelum Tarmizi menjabat sebagai sekda, yang mengetahui kronologis tentang pekerjaan PT P.

"Apalagi dalam SK tim pengawas normalisasi nomor 88.45/262/kp/2013, jabatan sekda sebagai penangung jawab dalam SK tersebut. Dalam SK tersebut jelas dan tim pengawas menerima honor dari SKPD masing-masing," kata Dedy kepada Bangkapos.com, Rabu (25/3/2015).

Menurutnya, kebijakan tersebut sebaiknya ditinjau kembali, bukannya masuk dalam sistem dan melakukan pembiaran yang merugikan masyarakat nelayan.

Sejauh ini Bangkapos.com masih mengupayakan konfirmasi terkait hal ini kepada Tarmizi serta segenap pihak lainnya. Hingga berita ini diturunkan, Rabu (25/3/2015) belumlah diperoleh tanggapannya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Dedy Sebut Tarmizi Tahu Soal Izin Perusahaan Ini

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2015/03/dedy-sebut-tarmizi-tahu-soal-izin.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dedy Sebut Tarmizi Tahu Soal Izin Perusahaan Ini

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dedy Sebut Tarmizi Tahu Soal Izin Perusahaan Ini

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger