BANGKAPOS.COM, JAKARTA – Wacana menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang dilontarkan pemerintah saat ini sangat tidak tepat, meskipun baru akan dilaksanakan paling cepat tahun 2016.
"Namun temuan saya selama reses di Dapil, hal ini sangat meresahkan rakyat. Karena isu itu muncul ketika harga beras naik, premium naik diam-diam, dollar melonjak terus juga kegaduhan politik yang tak henti. Sehingga masyarakat merasa beban yang semakin berat," kata Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati dalam keterangan pers yang diterima, Senin (16/3/2015).
Okky mengatakan, ketimbang menaikkan iuran, lebih baik pemerintah bersama BPJS Kesehatan menyatakan tujuan-tujuan mereka untuk menyempurnakan infrastrukktur kesehatan setelah mendapat suntikkan dana sebesar Rp 6 triliun dari Kemenkeu.
Menurutnya, situasi keuangan BPJS Kesehatan yang defisit saat ini dikarenakan Kemenkeu ketika menentukan besaran iuran baik untuk kepesertaan PBI dan Mandiri pada tahun 2014 lalu tidak mengikuti saran dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Saat itu DJSN menyarankan besarnya iuran untuk PBI adalah Rp 27 ribu.
"Namun pemerintah memutuskan sebesar Rp 19.225. Jadi tidak mengherankan bila sekarang BPJS Kes mengalami defisit.
Jadi kalau nanti memang pemerintah benar-benar akan melaksanakan penambahan besaran iuran, maka masukkan akademis terkait dengan hal ini benar-benar harus diperhatikan dan dipertimbangkan baik-baik," katanya.
Politikus PPP itu mengatakan, keberpihakan pemerintah terhadap masalah kesehatan harus ditingkatkan. Amanah UU No 36/2009 bahwa anggaran kesehatan adalah 5 persen dari APBN harus dilakukan.
Dirinya mencontohkan, negara Kuba dengan jumlah penduduk yang jauh lebih sedikit dari Indonesia sekitar 11 juta saja memiliki 12 persen anggaran kesehatannya dari APBN mereka. Sementara Malaysia sekitar 11 persen dari total APBN.
Menurutnya, penambahan atau suntikkan dana dari pemerintah ke BPJS Kesehatan seberapapun besarnya tidak akan pernah cukup untuk membiayai pengobatan kesehatan peserta BPJS Kesehatan, selama pemerintah tidak melakukan KIE (Konsultasi Informasi dan Edukasi) kepada masyarakat untuk menerapkan perilaku promotif preventif bagi gaya hidup masyarakat terkait dengan hidup sehat. Paradigma kuratif harus segera diganti dengan paradigma preventif.
"Jangan sampai program kesehatan yang sudah baik dan sesuai amanah konstitusi ini jadi berantakkan karena missed management, juga pemerintah tidak mau mendengarkan masukkan yang sifatnya akademis dan sesuai dengan ilmu aktuaria. Amanah UU tentang besarnya anggaran kesehatan juga sudah harus dipenuhi agar infrastruktur kesehatan bisa segera pula disempurnakan," kata Okky.
Anda sedang membaca artikel tentang
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Resahkan Rakyat
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2015/03/rencana-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Resahkan Rakyat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Resahkan Rakyat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar