Warga Bakar Uang Palsu Rp 7,1 Juta

Written By Unknown on Jumat, 13 Maret 2015 | 11.37

KUDUS - "Uang yang saya pegang hanya itu saja. Sisa uang lainnya sudah saya bakar," kata Danang Amirullah (24), warga Kirig RT 03/RW 02, Kecamatan Mejobo, saat gelar perkara di Mapolres Kudus, Jawa Tengah, Kamis (12/3).

Danang merupakan tersangka pengedar uang palsu. Ia ditangkap petugas saat hendak bertransaksi di depan rumah makan Sultan Fried Chiken, Kudus, Rabu (11/3), sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 29 lembar atau senilai Rp 2,9 juta.

Danang terlibat menyebarkan uang palsu kebetulan. Saat membutuhkan uang, ia berharap temannya meminjamkannya. Namun, temannya tersebut mengenalkan KS, warga Pasuruan, Jawa Timur, kepada Danang.

Ternyata kualitas uang palsu pemberian KS buruk. Ia memutuskan membakar uang palsu senilai Rp 7,1 juta di rumahnya. Sisanya Rp 2,9 juta ia edarkan. "Saat hendak memberikan upal kepada pemesan, saya ditangkap petugas," katanya. (Tribunnews.com)


Anda sedang membaca artikel tentang

Warga Bakar Uang Palsu Rp 7,1 Juta

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2015/03/warga-bakar-uang-palsu-rp-71-juta.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Warga Bakar Uang Palsu Rp 7,1 Juta

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Warga Bakar Uang Palsu Rp 7,1 Juta

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger