Oknum Mahasiswi Cantik Tersangka Pencucian Uang Narkoba

Written By Unknown on Rabu, 11 Maret 2015 | 11.37

SEMARANG, BN - Angga, oknum mahasiswi dari salah satu kampus di Kota Semarang, menjadi terdakwa karena rekening pribadinya dijadikan tempat pencucian uang dari hasil transaksi narkotika oleh ibu kandungnya. Pada sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (10/3), Angga disidang sendirian. Dia tak didampingi pengacara untuk membantu dalam kasusnya. Meski demikian, dia tetap yakin tidak bersalah.

Angga sendiri didakwa menampung sejumlah uang dari hasil transaksi narkotika oleh ibunya, Sumi, dan tetangganya, Ras. Rekeningnya di salah satu bank setempat menjadi tempat transferan uang itu. Ada enam kali transaksi yang ditemukan dengan nominal belasan juta rupiah. Enam kali transaksi hingga bernilai total sekitar Rp 70 juta.

"Uangnya titipan Ras. Uangnya dititipkan, sebagian buat biaya kuliah," ujar Sumaryati, ibu kandung Angga, saat bersaksi di depan majelis hakim PN Semarang, siang tadi.

Selain menjadi saksi, Sum juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dalam kali ini dia membeberkan keterangan untuk anaknya. Ibu kepala enam itu menjadi bagian penting dari transaksi narkotika yang melibatkan putrinya.

"Ibu sehari-hari jual pecel, itu untungnya kan Rp 100.000. Kok dapat uang Rp 10 juta tiap hari dari mana?" tanya hakim.

Sum pun terdiam dan tak beberapa lama, sang anak mengiyakan uang kiriman dari ibunya belasan juta. Uang transaksi itu masuk melalui rekeningnya.

"Benar yang mulia, Kadang-kadang nerima uang, tapi tidak sering. Ada puluhan juta. Sekali dua kali. Tapi lupa berapa jumlahnya," timpal Angga.

Selain dua orang tersebut, Jaksa Syarifah dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah juga memeriksa saksi penangkap dari Badan Narkotika Propinsi Jawa Tengah. Dua saksi diperiksa bernama Sunarto dan Sugiono.

Angga ditangkap petugas BNNP pada 23 Januari 2013 karena sangkaan kejahatan pencucian uang tersebut. Angga ditangkap berdasarkan atas pengembangan kasus yang menimpa Sum yang diciduk Polda Jateng November 2012 di rumahnya. Sebelumnya, Sum (60) pernah dipenjara, karena kasus narkotika.(kcm)


Anda sedang membaca artikel tentang

Oknum Mahasiswi Cantik Tersangka Pencucian Uang Narkoba

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2015/03/oknum-mahasiswi-cantik-tersangka.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Oknum Mahasiswi Cantik Tersangka Pencucian Uang Narkoba

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Oknum Mahasiswi Cantik Tersangka Pencucian Uang Narkoba

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger