KOBA, BANGKA POS - DPRD Bangka Tengah meminta para mitra PT Koba Tin segera mengumpulkan bukti tagihan atas piutang yang diklaimnya. Bukti tagihan itu dikumpulkan paling lama Senin (16/2) mendatang. Permintaan pengumpulan itu merupakan kesimpulan petermuan puluhan mitra PT Koba Tin dengan Ketua DPRD Bateng, Algrafry Rachman, Ketua Komisi III, Erlansyah Roskara, Wakil Ketua, Apri Panzupi, dan Anggota Pahlevi Syahrun, Kamis (12/2). Pertemuan juga dihadiri Wakapolres Bateng, Kompol Stevanus, dan Kasat Intel AKP supriyanto.
"Jangan sampai kita ngomong koar-koar, tetapi tidak ada dasar, berapa nilai utang. Jadi bukti tagihan itulah sebagai dasar," kata Ketua DPRD Bateng, Algafry Rachman, kemarin.
Dalam pertemuan kemarin, para mitra PT Koba Tin meminta ketegasan pemerintah daerah untuk dapat memanggil Presiden Direktur PT Koba Tin, Kamardin MD Top. Selain itu mereka juga meminta penghentian sementara penjualan aset dan sebagainya.
"Harus dilakukan inventarisir kembali. Kami juga meminta pemda terutama pihak dewan dapat mendatangkan KMT (Kamardin MD Top) untuk bertemu kontraktor membahas persoalan pembayaran hutang mitra," ujar Rusman, salah satu perwakilan mitra PT Koba Tin di Gedung DPRD Bateng, Kamis (12/2).
Tidak jauh berbeda, perwakilan mitra lainnya, Subro yang meminta agar Pemda dapat mengambil langkah tegas. "Selama ini, kita hanya diberikan angin surga, janji-janji saja. Padahal pihak PT Koba Tin, sudah mendapat uang jaminan penutupan tambang (Jamtup) sebesar Rp 7,5 miliar. Namun utang mitra tidak juga kunjung dibayar. Padahal mitra sudah beberapa kali mengirimkan invoice (tagihan) ke Jakarta," kata Subro di tempat yang sama.
Ketua DPRD Bateng, Algafry Rachman mengaku akan menindaklanjuti permintaan para mitra PT Koba Tin. Disebutnya, DPRD Bateng sudah pernah bertemu dengan Kementerian ESDM RI, guna mempertanyakan tindaklanjut kewajiban yang harus dibayarkan PT.Koba Tin ke karyawan, mitra kerja maupun main clousure.
"Dalam pertemuan itu, kami juga akan mendesak agar koba tin segera realisasikan kewajibannya. Pernah kita ketemu KMT, beliau berjanji akan merealisasikan kewajibannya. Tetapi memang tidak menyebutkan kapan. Kalau seperti ini, benar juga soal apa yang ditulis media, bahwa KMT selama ini, hanya PHP saja," ungkap Algafry.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kumpulkan Bukti Tagihan PT Koba Tin
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2015/02/kumpulkan-bukti-tagihan-pt-koba-tin.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kumpulkan Bukti Tagihan PT Koba Tin
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kumpulkan Bukti Tagihan PT Koba Tin
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar