Ombudsman Perwakilan Babel Terima 140 Laporan

Written By Unknown on Jumat, 19 Desember 2014 | 11.37

Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dalam kurun waktu Januari hingga awal Desember 2014 terdapat 140 laporan masuk
ke Ombudsman Perwakilan Bangka-Belitung (Babel). Dari 140 laporan itu, sebanyak 130 dapat terselesaikan, sisanya 10 laporan lainnya masih proses penyelesaian.

Kepada Bangkapos.com, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Babel, Jumli Jamaludin mengatakan sebagian besar laporan berkenaan dengan pelayanan publik. 

"Bahkan ada yang bukan menjadi kewenangan ombudsman karena laporan tidak lengkap dan tidak jelas, namun ditunggu 30 hari dan merekas tidak melengkapi,"ujar Jumli.

Dikatakan Jumli, rata-rata masyarakat itu datang langsung ke Kantor Ombudsman dengan membawa laporan.Bahkan ada melalui kuasa hukum ada 3 laporan persoalan sengketa lahan.

Sejauh ini lanjutnya, dalam penanganan yang dilakukan ombudsman, melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terlapor. Selanjutnya, pihak pemerintah berkenan melakukan penyelesaian terhadap persoalan.


Anda sedang membaca artikel tentang

Ombudsman Perwakilan Babel Terima 140 Laporan

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2014/12/ombudsman-perwakilan-babel-terima-140.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ombudsman Perwakilan Babel Terima 140 Laporan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ombudsman Perwakilan Babel Terima 140 Laporan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger