* Toko Online Abal-abal Makan Korban
PANGKALPINANG, BN - Evi Lufiyanti terkecoh. Maksud hati ingin membeli ponsel seharga Rp 1,8 juta, di toko online, dia justru mentransfer uang sebesar Rp 11 juta kepada nomor rekening yang ditunjuk oleh toko online tersebut. Dia baru tersadar setelah melihat bukti transfer, uang terkirin ternyata jauh lebih besar dari yang inginkan, Kamis (18/9) malam.
Saat melapor ke Polres Pangkalpinang, wanita asal Garut Jawa Barat yang kini berdomisili di Pangkalpinang menduga sedang tehipnosis saat mentrasfer uang tersebut. Pasalnya saat itu dia dihubingi oleh seorang pria yang mengaku sebagai pengelola toko online. Pria itu telah menghipnotisnya melalui kata kemudian membimbingnya saat menttransfer uang.
Kepada petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pangkalpinang, Evi mengaku tergiur dengan ponsel Galaxy S3 di toko online yang dibanderol hanya dengan harga Rp 1,8 juta, setengah dari harga pasaran.
Gadis 25 tahun itu kemudian menghubungi nomor telepon agen yang tertera di website jual beli online itu. Ponsel tersebut dijual seharga Rp 1,8 juta dengan cara pembayaran melalui via transfer.
"Setelah menghubungi, saya lalu pergi ke ATM untuk mentransfer yang sesuai harga jualnya. Tapi saat tiba di ATM, tiba-tiba saya dihubungi oleh seorang yang mengaku sebagai bagian penjulan dari toko online itu," terang Evi dalam laporannya, Kamis (18/9) sekitar pukul 23.00 WIB malam. (L3)
Selengkapnya Baca Babel News Edisi Cetak Sabtu (20/9/2014)
Anda sedang membaca artikel tentang
Penipu Bimbing Evi Transfer Rp 11 Juta
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/09/penipu-bimbing-evi-transfer-rp-11-juta.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penipu Bimbing Evi Transfer Rp 11 Juta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Penipu Bimbing Evi Transfer Rp 11 Juta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar