Penambang Tak Takut Ancaman Pidana

Written By Unknown on Sabtu, 20 September 2014 | 11.37

• Ratusan Hektar Hutan Mangrove Rusak

BELINYU, BN - Puluhan penambang yang beroperasi di kawasan Hutan Bakau, Desa Gedong, Kecamatan Belinyu, Bangka, berhamburan masuk ke dalam hutan, Jumat (19/9). Mereka menghindari aparat kepolisian dari Polsek Belinyu yang hendak menertibkan tambang inkonvesional (TI) jenis rajuk yang marak beroperasi di sana.

Mereka memilih kabur meninggalkan belasan unit mesin TI rajuk di lokasi tersebut dari pada dibawa ke Polsek Belinyu. Hanya seorang pekerja bernama Yanto (25) diamankan bersama mesin milik Toket (40) yang juga ikut kabur.

"Kawasan hutan mangrove adalah kawasan terlaran bagi penambangan. Kawasan hutan mangrove Desa Gedong ini sudah sering kami tertibkan namun para penambang selalu kembali beraktivitas saat kami meninggalkan lokasi," kata Kapolsek Belinyu Kompol Joko Triyono mewakili Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai, usai kegiatan.

Setelah penertiban sebelumnya, polisi telah memasang plang larangan tambang di lokasi tersebut. Dalam plang itu penambang yang nekat beraktivitas di lokasi tersebut bisa dipidana dengan ancaman hukuman penjara dan denda Rp 10 miliar.

Namun tampaknya peringatan tersebut sama sekali tidak menurunkan niat penambang untuk beroperasi di sana. Kanit Res Polres Belinyu, Bripka Defriansyah bersama enam anggota Polsek Belinyu masih menemukan puluhan penambang di lokasi tersebut.

Sulitnya medan membuat anggota Polsek Belinyu harus berjalan kaki sekitar dua kilometer melewati padang pasir yang dulunya adalah kawasan hutan mangrove. Lokasi tersebut telah berubah rusak hampir 95 persen setelah dirambah oleh para penambang.

Saat polisi sudah berjarak 500 meter dari lokasi terbanyak mesin TI rajuk terlihat dari kejauhan para penambang kocar kacir melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi. Hanya seorang pekerja yang diamankan yakni Yanto yang mengaku bekerja pada TI rajuk milik Toket warga pendatang asal Sumsel. (die)

Selengkapnya Baca Babel News Edisi Cetak Sabtu (20/9/2014)


Anda sedang membaca artikel tentang

Penambang Tak Takut Ancaman Pidana

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2014/09/penambang-tak-takut-ancaman-pidana.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Penambang Tak Takut Ancaman Pidana

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Penambang Tak Takut Ancaman Pidana

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger