BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Mantan Pengurus DPD Demokrat DKI Jakarta, Arif Prihardhono Darmawan dilaporkan mantan istrinya, Senny (38), ke Polrestro Jakarta Selatan atas tuduhan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik.
Pria yang disebut-sebut dekat dengan Ketua DPR RI Marzuki Alie tersebut sebelumnya juga dilaporkan atas dugaan perzinahan, tapi kasus ini dihentikan oleh Penyidik Polrestro Jakarta Selatan. Laporan wanita yang tinggal Jalan Ir H Juanda No 406 RT 3/6, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong Bandung, Jawa Barat itu dilakukan pada Februari lalu.
Kuasa hukum Senny, Bahyuni Zaili saat dihubungi wartawan Minggu (13/7/2014) membenarkan kliennya telah membuat laporan dan sudah tercatat dengan Nomor : LP/268/K/II/2014/PMJ/ Res Jakarta Selatan pada tanggal 17 Pebruari 2014.
"Arif Prihardhono Darmawan sebagai terlapor atas tuduhan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik, " kata Bahyuni.
Dijelaskannya, kasus ini bermula, pada tahun 2012 silam, kliennya Senny menikah dengan Arif Prihardhono Darmawan. Saat pernikahan itu yang menjadi saksi adalah Ketua DPR RI Marzuki Alie. Namun setelah beberapa bulan membina rumah tangga, Direktur Eksekutif Daerah III DPD Demokrat DKI Jakarta itu tidak pernah datang ke Senny.
"Klien saya tinggal di Bandung, dan Arif katanya sudah berusaha di wilayah Jakarta, "ujar Bahyuni.
Senny pun merasa curiga, dan mencari informasi kenapa suaminya tidak pernah lagi datang. Alhasilnya, Senny mengetahui kalau Arif Prihardhono Darmawan sudah menikah lagi dengan wanita lain dengan cara merubah membuat KTP palsu, yaitu merubah status menjadi cerai hidup. Padahal saat itu status Senny ama Arif masih sah sebagai suami istri.
Bahyuni menyatakan, pemalsuan KTP adalah pasal pidana. Sedangkan kliennya juga melaporkan Arif Prihardhono ke Polres Jakarta Selatan dengan No : LP/40/K/2014/ PMJ/ Restro Jakarta Selatan pada tanggal 8 Januari 2014 atas tuduhan perzinahan.
Namun, laporan kasus tersebut dihentikan karena dinyatakan tidak cukup bukti. Penyidik Polrestro Jakarta Selatan sudah keluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan perzinahan ini. Senny, berharap aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya karena merasa dirugikan dalam kasus ini.
Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat saat dihubungi wartawan membenarkan ada kasus laporan Senny dengan terlapor Arif Prihardhono Darmawan atas tuduhan pemalsuan ke dalam akta Autentik. "Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan," kata Wahyu.
Ia menegaskan hukum tidak pandang bulu kepada siapapun, bahkan orang dekat Politisi ternama. Ia juga menjamin tidak ada intervensi apapun terhadap penegak hukum. Sedangkan Arif Prihardhono Darmawan yang dihubungi wartawan menyatakan sejak tahun 2004 sudah keluar dari pengurus DPD Demokrat DKI Jakarta. Namun tidak menjelaskan secara rinci alasan keluar dari partai berlambang merci tersebut. Ia juga enggan berkomentar terkait laporan mantan istrinya itu.
Anda sedang membaca artikel tentang
Orang Dekat Ketua DPR Dilaporkan Mantan Istri
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/07/orang-dekat-ketua-dpr-dilaporkan-mantan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Orang Dekat Ketua DPR Dilaporkan Mantan Istri
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Orang Dekat Ketua DPR Dilaporkan Mantan Istri
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar