PANGKALPINANG, BN - Polda Kepulauan Bangka Belitung memutasikan 109 anggotanya. Mutasi tersebut dalam rangka kebutuhan organisasi, sekaligus pembinaan bagi anggota yang terlibat permasalahan atau melanggar disiplin.
Dalam Surat Telegram yang dikeluarkan oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro, Rabu (30/4) diantaranya memutasi 2 Wakapolres, yakni Wakapolres Bangka Selatan dan Wakapolres Bangka Tengah. Sedangkan yang sedang menjalani pemeriksaan karena melanggar profesinya sebagai polisi, yakni Kapolsek Sijuk AKP Ade Amri dan mantan Kapolsek Toboali AKP Sondang.
Kabid Humas Polda Babel, AKBP Riza Yulianto kepada harian ini, Jumat (2/5) mengatakan benar adanya TR 109 anggota yang dimutasi oleh Kapolda Babel.
Riza menjelaskan mutasi beberapa diantaranya memang ada karena terlibat permasalahan hukum dan etika profesi. Guna memudahkan proses penyidikan di Satuan Propam, dilakukannlah mutasi. (can)
Selengkapnya baca Babel News Edisi Cetak, Sabtu (3/5/2014).
Anda sedang membaca artikel tentang
Polda Babel Mutasikan 109 Anggota
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/05/polda-babel-mutasikan-109-anggota.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polda Babel Mutasikan 109 Anggota
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polda Babel Mutasikan 109 Anggota
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar