Laporan wartawan Pos Belitung, Al Adhi Setyanto
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Polisi terus mendalami laporan anggota DPRD Kabupaten Belitung, Hellyana yang merasa mendapatkan perlakuan tak menyenangkan, Selasa (8/10/2013) dini hari lalu saat mobil yang ditumpanginya diberhentikan sekelompok orang di Desa Tanjung Binga, Sijuk. Pihak Polres Belitung telah memanggil salah satu terlapor guna dimintai keterangan sebagai saksi, Jumat (18/10/2013).
Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Jimmy Kurniawan seizin Kapolres Belitung AKBP Bobby P Marpaung menyebutkan, anggota Komisi I DPRD tersebut melaporkan tiga orang yang dianggapnya telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan. Namun dari ketiga orang tersebut, baru satu orang yang telah dimintai keterangan sebagai saksi.
"Satu orang sudah kita panggil untuk kita mintai keterangan sebagai saksi, satu saksi lainnya rekan pelapor juga sudah kita mintai keterangan," ungkap Jimmy kepada bangkapos.com (Pos Belitung), Jumat (18/10/2013).
Jimmy Kurniawan mengatakan, Hellyana melaporkan ketiga orang tersebut karena diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap dirinya. Diantaranya menyuruh Hellyana membuka jilbabnya dan menggeledah tas miliknya. Polisi akan memanggil dua orang terlapor lainnya untuk dimintai keterangan.
"Karena terlapor ini menyuruh buka jilbab. Kita akan panggil dua orang lainnya untuk kita mintai keterangan," ujarnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Penggil Satu Saksi Terkait Hellyana
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/10/polisi-penggil-satu-saksi-terkait.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Penggil Satu Saksi Terkait Hellyana
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Penggil Satu Saksi Terkait Hellyana
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar