Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wahab alias WT (49) warga Jalan Bukit Merapin, Pangkalpinang, yang merupakan PNS di Kesbangpol Kota Pangkalpinang diciduk anggota Direktorat Reserse Narkotika, Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (16/10/2013) siang, diduga sebagai bandar narkoba.
Dia saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan oleh penyidik dari Dit Resnarkotika, Polda Kepulauan Bangka Belitung. Surat penahannya telah dikirimkan penyidik ke pihak keluarganya dan Kesbangpol Kota Pangkalpinang, ditempatnya bertugas.
Kabis Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Riza Yulianto menjelaskan, dari perkembangan hasil penyidikan tersangka Wahab dan barang bukti yang ditemukan, tersangka Wahab terindikasi sebagai bandar.
"Dari keterangan tersangka dan bukti-bukti yang kita temukan saat melakukan penangkapan dan penggrebekan, tersangka Wahab ini terindikasi bandar narkoba. Dia juga menjadi target operasi kita selama ini. Hasil penyelidikan anggota kita dan informasi masyarakat, baru sekarang bisa tertangkap, bersama dengan barang buktinya," kata Riza saat dikonfirmasi bangkapos.com, Jumat (18/10/2013).
Saat dilakukan penangkapan, sejumlah barang bukti berkaitan dengan narkoba ditemukan polisi. Bukti yang ditemukan dari tersangka yakni, 1 paket narkoba jenis sabu-sabu, 3 buah handphone, timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu-sabu (bong), uang tunai, dan plastik pembungkus narkoba.
Caption: Tersangka Wahab dengan barang bukti narkoba, Jumat (18/10/2013).
Anda sedang membaca artikel tentang
Oknum PNS Kota Pangkalpinang Ini Terindikasi Bandar Narkoba
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/10/oknum-pns-kota-pangkalpinang-ini.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Oknum PNS Kota Pangkalpinang Ini Terindikasi Bandar Narkoba
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Oknum PNS Kota Pangkalpinang Ini Terindikasi Bandar Narkoba
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar