bangkapos.com/deddy marjaya
Kapolres Bangka memberikan arahan kepada penambang di kawasan Hutan Bakau Tirus Riausilip, Bangka, Senin (7/10)
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Jajaran Polres Bangka kian gencar menertibkan aktifitas penambangan diduga ilegal, terutama di kawasan fasilitas umum dan hutan. Menyusul penghentian aktifitas di kawasan Industri Jelitik kali ini jajaran Polres Bangka menghentikan aktifitas tambang inkonvensional (TI) apung di kawasan Hutan Bakau Tirus Riausilip, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel), Senin (7/10/2013) kemarin.
Penghentian ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai bersama Kapolsek Riausilip Iptu David Charli.
"Kita harapkan para penambang tidak lagi melakukan aktifitas disini karena merupakan kawasan hutan bakau," kata Kapolres dihadapan para penambang, Senin kemarin.
Pada kesempatan aparat kepolisian meminta para penambang dan pekerja dengan suka rela membongkar peralatan TI lalu meninggalkan kawasan Tirus.
Selengkapnya baca Bangka Pos dan Babel News (BN) edisi cetak.
Anda sedang membaca artikel tentang
Giliran TI Apung Tirus Riausilip Ditertibkan
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/10/giliran-ti-apung-tirus-riausilip.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Giliran TI Apung Tirus Riausilip Ditertibkan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Giliran TI Apung Tirus Riausilip Ditertibkan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar