Satu Desa Hanya Satu Pokso Kandidat

Written By Unknown on Selasa, 08 Oktober 2013 | 11.37

Laporan Wartawan Pos Belitung Riyadi

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Rapat koordinasi antara KPUD, Panwas, Polres Belitung bersama timses, tim kampanye cabup-cawabup Belitung 2013 serta Satpol PP Pemkab Belitung, Senin (7/10/2013) di Kantor KPUD Belitung di Tanjungpendam Belitung juga menghasilkan kesepakatan lainnya.

Kesepakatan dimaksud yaitu; hanya satu posko cabup-cawabup Belitung yang diizinkan berdiri di setiap desa. Dalam kesepakatan itu apabila berdiri posko lain dari cabup-cawabu sama, maka harus ditutup, apalagi tidak memiliki izin.

"Atribut cabup-cawabup Belitung 2013, yang boleh dipasang di masa tenang hingga pelaksanaan pemungutan suara 9 Oktober, hanya diperbolehkan dipasang di posko resmi pasangan calon saja. Di setiap desa hanya boleh berdiri satu posko setiap pasangan calon. Itu pun harus terdaftar dan resmi, jika tidak resmi maka harus ditutup," ungkap Ketua KPUD Belitung Agustin kepada bangkapos.comSenin (7/10/2013).

Sementara Ketua Panwaslu Belitung Busrol mengatakan soal adanya baliho gambar seseorang cabup Belitung 2013, tapi di baliho disebutkan atau mengatasnamakan jabatan sebagai anaggota DPD atau DPR. Namun,  orang yang bersangkutan tersebut sebagai cabup atau cawabup, maka baliho itu harus diturunkan.


Anda sedang membaca artikel tentang

Satu Desa Hanya Satu Pokso Kandidat

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2013/10/satu-desa-hanya-satu-pokso-kandidat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Satu Desa Hanya Satu Pokso Kandidat

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Satu Desa Hanya Satu Pokso Kandidat

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger