Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Kapolres Bangka memberikan arahan kepada penambang di kawasan Hutan Bakau Tirus Riausilip, Senin (7/10/2013)
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Kawasan hutan bakau Tirus Riausilip bukan kali pertama ditertibkan oleh jajaran Polres Bangka dari aktifitas penambangan. Namun setiap kali ditertibkan, para penambang yang kebanyakan pendatang lalu kembali lagi datang.
Hal ini dikeluhkan oleh warga setempat menyusul para penambang yang membangun sejumlah camp pekerja disana. Keberadaan dan aktifitas penambang itu menggangu ekosistem di sekitarnya. Pasalnya, kawasan itu merupakan kawasan tempat perkembangbiakan ikan, kepiting dan udang serta hutan bakau.
Pada Senin (7/10/2013), Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai bersama Kapolsek Riausilip Iptu david Charli dan anggotanya menertibkan kawasan TI tersebut sekaligus memberikan arahan kepada penambang di hutan bakau di sekitarnya.
Berdasar catatan Bangkapos.com, terakhir sekitar awal 2013 lalu kepolisian bertindak tegas dengan membongkar peralatan TI serta merobohkan sejumlah camp disana. Hanya saja, beberapa waktu kemudian setelah ditertibkan mereka satu persatu kembali datang untuk menambang.
Selengkapnya baca Bangka Pos dan Babel News (BN) edisi cetak.
Anda sedang membaca artikel tentang
TI Ancam Kawasan Hutan Bakau Tirus
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/10/ti-ancam-kawasan-hutan-bakau-tirus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
TI Ancam Kawasan Hutan Bakau Tirus
namun jangan lupa untuk meletakkan link
TI Ancam Kawasan Hutan Bakau Tirus
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar