Laporan wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Kakanwil Kemenkum dan HAM Babel menggelar agenda; Debat Hukum berkenaan UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak. Kegiatan yang dibuka Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Babel Rachmat Prio Sutardjo berlangsung di Aula Kemenkum dan HAM Babel, Rabu (30/10/2013) .
Dalam acara ini turut menghadirkan Pembicara DR AKBP H Zaidan dan Kepala Divisi Pelayanna Hukum Kanwil Kemenkum dan HAM Babel Dhahana Putra. Adapun peserta debat hukum kali ini menghadirkan peserta antara lain dari; kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri/PN, mahasiswa, balai pemasyarakatan dan lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Kakanwil Hukum dan HAM Babel Rachmat Prio Sutardjo mengemukakan bahwa Debat Hukum untuk mensosialisasikan UU Nomor 11 Tahun 2012 Tenatng sistem Peradian Pidana Anak.
"Kita sosialisasikan UU 11 Tahun 2012, akan diberlakukan dua tahun setelah diUndang-undangkan pada 2014 nantinya," ungkap Rachmat saat ditemui Bangkapos.com, Rabu pagi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Ada Debat Hukum Sistem Peradilan Pidana Anak
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/10/ada-debat-hukum-sistem-peradilan-pidana.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ada Debat Hukum Sistem Peradilan Pidana Anak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ada Debat Hukum Sistem Peradilan Pidana Anak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar