Laporan Wartawan Bangka Pos Gilang Puspita
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kabid Kebersihan Dinas Kebersihan dan Kebakaran (DKK) Pemkot Pangkalpinang, Jumhari mengatakan petugas pemungut retribusi sampah kerap mendapat kesusahan bila meminta retribusi kepada warga. Pasalnya ada warga dengan berbagai alasan enggan untuk membayar retribusi.
"Misalnya waktu ditagih, dia bilang suaminya sedang tidak ada di rumah, ada juga yang bilang belum gajian. Akhirnya ditinggalkan oleh petugas kita. Tapi ada juga yang kasian dan memberi lebih kepada petugas kita," kata Jumhari, Rabu (17/7/2013).
Jumhari mengatakan, retribusi sampah dipungut setiap bulan sekali. Petugas tersebut datang ke rumah-rumah warga.
Tarif retribusi yang ditetapkan tidak sama, tergantung dari luas bangunan untuk perumahan. Namun dibedakan bila perumahan tersebut masuk dalam kawasan real estate dan non real estate.
Di samping itu juga retribusi persampahan dilihat dari kategori perkantoran, pendidikan, apotek, toko, rumah sakit, dan lainnya.
"Nilainya tidak sama, tergantung kondisi lokasi dan jenis bangunan. Tapi untuk perumahan non real estate paling banyak dipungut sebesar Rp 10.000 untuk setiap rumah," ujar Jumhari.
Anda sedang membaca artikel tentang
Petugas Sampah Susah Memungut Retribusi
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/07/petugas-sampah-susah-memungut-retribusi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Petugas Sampah Susah Memungut Retribusi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Petugas Sampah Susah Memungut Retribusi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar