Laporan Wartawan Bangka Pos Gilang Puspita
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Kebakaran Pemkot Pangkalpinang, Jumhari mengatakan Pemkot menetapkan target retribusi kebersihan sekitar Rp 980 juta setiap tahun. Namun dibagi menjadi tiga bagian, untuk mobil tinja dan bagian kebakaran.
"Tapi yang paling tinggi untuk persampahan. Target mobil tinja sebesar Rp 45 juta per tahun dan kebakaran Rp 30 juta per tahun," kata Jumhari, Rabu (17/7/2013).
Jumhari mengatakan, realisasi pencapaian retribusi tahun lalu hanya sebesar 87 persen dari target yang ditetapkan.
Hal ini dikarenakan kesadaran yang kurang dari masyarakat untuk membayar retribusi tersebut.
Anda sedang membaca artikel tentang
Retribusi Persampahan Tidak Penuhi Target
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/07/retribusi-persampahan-tidak-penuhi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Retribusi Persampahan Tidak Penuhi Target
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Retribusi Persampahan Tidak Penuhi Target
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar