Bangkapos.com - Jumat, 12 April 2013 11:03 WIB
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penangkapan kedua tersangka spesialis pembongkaran toko Rn (19) warga Kolong Dua dan Jep (18) warga Bukit Permai Toboali, Kamis (11/4) diawali adanya laporan mengenai pembobolan toko milik Abdul Fatah warga Jalan Bahar Kolong Dua Toboali, Kamis (11/4) subuh.
Abdul Fatah mengetahui tokonya dibobol pencuri sekitar pukul 04.00 WIB saat ia membuka pintu kios jualannya pintu kios sudah terbuka dan isi kios seperti lain Computer dan Lcd samsung, Voucer, kartu perdana dan barang-barang jualannya yang lain.
Akibat kejadian tersebut ia setidaknya mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000-, ( sepuluh juta rupiah).
Peristiwa ini selanjutnya dilaporkannya ke Mapolsek Toboali.
Mendapat laporan ini, Kapolsek Toboali Iptu Sondang Mulia Butar-butar langsung melakukan penyelidikan dan berdasarkan Informasi yang di himpun anggota Tim Polsek Toboali tersangka pencurian diduga Rn dan Jep.
Mendapat Informasi tersebut anggota langsung melakukan pengintaian persembunyian keduanya jl.kolong II.
Tim Polsek toboali Yg di pimpin langsung Kapolsek Toboali melakukan penggrebekan.
Sayangnya Rn dan Jep saat digerebek berhasil lolos dan melarikan diri di lokasi TI yang berada di belakang rumah.
Melihat buruannya kabur, anggota Polsek langsung melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan keudara, namun suara tembakan ini tidak menghentikan langkah kedua tersangka.
Tak rela melihat buruannya lolos, anggota Polsek Toboali selanjutnya menembak kaki Rn di bagian kaki sebelah kanan, dan Jep pada bagian kaki kiri serta tangan sebelah Kanan.
Kedua tersangka selanjutnya di bawa ke RSUD Basel untuk mendapatkan perawatan. Kabag Ops Polres Basel Kompol Didit BW seizin Kapolres Basel AKBP M Yusup membenarkan dibekuknya dua tersangka spesialis pembobol toko oleh polsek Toboali.
"Kedua tersangka merupakan residivis Curas dan spesialis pembobol Toko di kawasan wilayah Toboali. Malah Rn baru keluar penjara bulan Januari lalu," ungkap Didit BW, Kamis (11/4) di mapolsek Toboali.
Ia menjelaskan selain membekuk dua tersangka tersebut pihaknya mengamankan sejumlah Barang Bukti hasil kejahatan para tersangka seperti satu unit komputer, rokok berbagai macam merek, bensin, peralatan mandi.
"Setelah dikembangkan terungkaplah bahwa mereka ini yang terlibat kejadian Curas lainnya di tiga TKP di Toboali. Setiap melakukan tindak pidana mereka berdua.
Kasus ini sendiri masih dikembangkan, apakah masih ada keterlibatan para tersangka terhadap kasus pidana lainnya," jelas Didit.
Anda sedang membaca artikel tentang
Awalnya Rn dan Jep Bongkar Toko Abdul
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/04/awalnya-rn-dan-jep-bongkar-toko-abdul.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Awalnya Rn dan Jep Bongkar Toko Abdul
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Awalnya Rn dan Jep Bongkar Toko Abdul
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar