ASDP Tidak Miliki Kewenangan Memeriksa Muatan Barang

Written By Unknown on Jumat, 12 April 2013 | 11.37

Bangkapos.com - Jumat, 12 April 2013 11:30 WIB

Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pihak ASDP Indonesian Feri Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, tidak mengetahui soal muatan barang yang diangkut kendaraan melalui angkutan penyeberangan kapal feri, tujuan Pelabuhan 35 Ilir Palembang.

Terkait diamankannya minyak mentah oleh jajaran Ditpolair Polda Sumsel di Sungai Musi Palembang, yang rencananya hendak di bawa ke Bangka, Kamis (11/4/2013) kemarin, pihak ASDP Tanjung Kalian juga tidak mengetahui, meskipun kendaraan pengangkut barang, menyeberang menggunakan kapal feri.

"ASDP tidak memiliki kewenangan memeriksa barang muatan, ada pihak terkait yang berwenang misal KP3. Kalau ada muatan barang seperti itu (minyak mentah) di feri, ya yang tahu ketika masuk ke kapal itu pihak Perhubungan disana (Palembang), karena yang mengelola Pelabuhan di 35 Ilir kan Perhubungan bukan ASDP, pihak yang berwenang memeriksa barang muatan seperti KP3, bukan ASDP. Kalau dari ASDP ya taunya orang beli tiket, masuk kapal dan turunnya," kata Manager Operasional PT ASDP Indonesian Feri Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Carlos kepada bangkapos.com, Jumat (12/4/2013).


Anda sedang membaca artikel tentang

ASDP Tidak Miliki Kewenangan Memeriksa Muatan Barang

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2013/04/asdp-tidak-miliki-kewenangan-memeriksa.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

ASDP Tidak Miliki Kewenangan Memeriksa Muatan Barang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

ASDP Tidak Miliki Kewenangan Memeriksa Muatan Barang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger