Laporan wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan BANGKAPOS.COM, BELITUNG- Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Belitung mengalami peningkatan pada 2014 lalu. Pada tahun pertama peralihan kewenangan dari pemerintah pusat (KPP Pratama Tanjungpandan) kepada Dispenda Kabupaten Belitung itu, realisasi PBB melonjak drastis dari Rp 1,75 M menjadi Rp 6,1 M. (Plt) Kepala Dispenda Kabupaten Belitung Iskandar Febro mengatakan, pihaknya memang menemui kendala pada tahun pertama pelaksanaan pelimpahan kewenangan. Pasalnya, pelimpahan kewenangan mengikutsertakan piutang sebesar Rp 9,6 miliar. Selain itu, banyak juga ditemukan objek yang belum terdata dan penagihan yang double. Banyak juga wajib pajak yang sudah membayar dan memiliki bukti bayar namun tetap ditagih. Mereka melaporkan hal tersebut kepada Dispenda Kabupaten Belitung. "Masih ada lagi yang double yang belum melapor," kata Iskandar dalam sambutannya. Ke depan, Iskandar mengatakan pihaknya akan lebih memetakan titik objek yang ada di desa-desa dan kelurahan. "Ini untuk memudahkan para kades untuk melihat titik objek," katanya
Penulis: Dedi Qurniawan
Editor: emil
Anda sedang membaca artikel tentang
Realisasi PBB Kabupaten Belitung Diawali Pelimpahan Kewenangan
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2015/04/realisasi-pbb-kabupaten-belitung.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Realisasi PBB Kabupaten Belitung Diawali Pelimpahan Kewenangan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Realisasi PBB Kabupaten Belitung Diawali Pelimpahan Kewenangan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar