Mengembangkan Kompetensi Guru Melalui Supervisi

Written By Unknown on Rabu, 08 April 2015 | 11.37

Opini: Yanto, M Pd, Widyaiswara LPMP Provinsi Kepulauan Babel

Profesionalisme menjadi hal yang wajib untuk dimiliki oleh seseorang dalam menjalankan profesinya, tak terkecuali guru. Sebagaimana yang telah dicanangkan oleh presiden sejak 2004 bahwa guru adalah sebuah profesi. Dengan kata lain, profesi guru harus didukung dengan upaya peningkatan keahlian (kompetensi).

Salah satu keahlian yang wajib dimiliki oleh guru yaitu kemampuan mengajar. Banyak cara yang dapat dilakukan oleh mereka yang ingin meningkatkan kemampuan mengajarnya. Selain dilakukan dengan cara mandiri, mereka dapat melakukannya melalui supervisi oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah sebagai supervisor.

Berdasarkan pengalaman penulis, supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah selama ini berjalan kurang optimal. Pemahaman yang salah tentang supervisi menjadi penyebab utamanya. Guru merasa malu jika dia disupervisi. Mereka menganggap kalau guru yang disupervisi itu adalah guru yang 'tidak bisa mengajar'.

Di sisi lain, supervisor cenderung menghakimi ketika melakukan supervisi. Sejatinya supervisi justru menjadi media oleh supervisor mentransfer keilmuan yang dimilikinya kepada supervise (orang yang disupervisi).
Supervisi dibagi menjadi dua yaitu akademik dan klinis.

Supervisi akademik dilakukan oleh supervisorbukan atas permintaan si guru, sedangkan supervisi klinis dilakukan atas permintaan si guru. Keduanya sama dalam proses pelaksanaannya. Menurut Glickman (1981) supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran. Esensi supervisiakademik itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya.

Walaupun dalam prosesnya tidak bisa lepas dari kegiatan menilai guru. Wajar jika supervisi akademik dianggap sebagai penilaian guru dikarenakan supervisi lebih banyak dilakukan dalam bentuk pengamatan mengajar guru. Penilaian dalam mengelola proses pembelajaran sebagai suatu proses pemberian estimasi kualitas unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari serangkaian kegiatan supervisi.


Anda sedang membaca artikel tentang

Mengembangkan Kompetensi Guru Melalui Supervisi

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2015/04/mengembangkan-kompetensi-guru-melalui.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Mengembangkan Kompetensi Guru Melalui Supervisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Mengembangkan Kompetensi Guru Melalui Supervisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger