PRIA yang telah memakan anak kandungnya sendiri itu berinsial Hr (45), warga Kecamantan Sungailiat, Bangka. Dia ditangkap penegak hukum setelah anak kandungnya, sebut saja Gadis (20) datang mengadu ke polisi karena telah mengandung tiga bulan akibat perbuatan ayah kandungnya tersebut.
"Anaknya lapor ke Polres Bangka bahwa yang bersangkutan selama beberapa tahun terakhir ia telah menjadi korban oleh ayah kandungnya sendiri, Hr (45). Perbuatan ini dilakukan sejak dia masih dibawa umur, 17 Tahun," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Agus Arif mewakili Kapolres AKBP I Bagus Rai, Selasa (7/4).
Setelah menerima laporan Gadis, tim Buser Reskrim langsung bergerak melakukan pencarian terhadap Hr. Perantau asal provinsi Lampung ini baru menentap di Kota Sungailiat dalam sembilan bulan terakhir, ditangkap di Jelitik Selasa pagi.
Agus mengatakan, perbuatan amoral yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya ini dilakukan atas paksaan dan ancaman, dan dilakukan tanpa sepengetahuan sang istri, RD (35).
"Dia mengancam akan membunuh anaknya (Gadis) jika menolak," katanya.
Kepada penyidik Unit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA), Reskrim Polres Bangka, Hr mengakui semua tuduhan kepadanya. Ia menyebut sudah berkali-kali melakukannya.
"Dia (Hr) kami jerat dengan Pasal 46 Undang-Undang (UU) KDRT tentang kekerasan seksual dalam lingkungan keluarga. Ancamanan pidananya yaitu selama 12 tahun kurungan penjara," kata Agus.
Sementara sang ayah yang tega ini mengaku khilaf. Dalam kondisi kaki terborgol dan dikawal tiga polisi di RSUD, pria ini menyebut sudah tak terhitung lagi jumlah ia menggagahi darah dagingnya itu. "Sudah nggak inget lagi, sudah puluhan kali lah mungkin selama tiga tahun terakhir," katanya.
Perbuatan bejat itu pertama kali ia lakukan ketika bersama keluarganya masih di tinggal di kampung halaman mereka. Bahkan ia menyebut pernah merudapaksa anaknya itu saat istrinya tengah sibuk mencuci pakaian di kamar mandi.
Hanya kepada anak perempuan satu itulah Hr melakukan perbuatan terlarang itu, tidak kepada anak yang lain. Namun ia membantah melakukan itu (menggauli anak) dengan memaksa dibawah ancaman.
Kini, ayah tujuh anak itu resmi menjadi tahanan Penyidik Unit PPA Reskrim Polres Bangka.
Anda sedang membaca artikel tentang
Gadis Takut Ancaman Ayah
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2015/04/gadis-takut-ancaman-ayah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gadis Takut Ancaman Ayah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar