Laporan wartawan Bangka Pos, Zulkodri
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Bupati Bangka Tengah, Erzaldi Rosman mengeluarkan surat edaran bahwa setiap pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak boleh Dinas Luar (DL) tidak boleh berduan apalagi lain jenis.
"Kita sudah mengeluarkan peraturan, bahwa setiap PNS yang Dinas luar tidak boleh lain jenis apalagi berdua saja. Selain itu, kalau ada lembur hingga malam hari, khusus perempuan harus mendapat izin terlebih dahulu dari suami. Hal ini, untuk meminimalisir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Erzaldi kepada bangkapos.com, Kamis (09/04/2015).
Ditegaskan Erzaldi, apabila ada PNS kedapatan selingkuh dan digerebek oleh warga, terlebih lagi, saat jam dinas. Maka dirinya akan memberikan sanksi tegas.
Seperti yang terjadi, maaf beberapa waktu lalu, ada (oknum) PNS yang digerebek. Kalau saya tidak ada ampun lagi. Apalagi terbukti benar-benar selingkuh. Maka akan saya tindak tegas, dan berikan sanksi yang berat," tegas Erzaldi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Erzaldi : PNS yang DL tidak Boleh Lain Jenis
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2015/04/erzaldi-pns-yang-dl-tidak-boleh-lain.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Erzaldi : PNS yang DL tidak Boleh Lain Jenis
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Erzaldi : PNS yang DL tidak Boleh Lain Jenis
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar