BANGKA POS / DEDE SUHENDAR
Kasi Kesos Kelurahan Parit, Kabupaten Belitung, Provinsi Babel, Rosaidah, didampingi PSM Kelurahan Parit, Hardiansyah dan Ketua RT 21 RW 09 Saleh sedang mendataa Harminarti, seorang warga penerima bantuan beras miskin (raskin) dari pemerintah, Selasa (3/3/2015).
Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kelurahan Parit, Rosidah melakukan pendataan warga penerima bantuan beras miskin (raskin) di Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Babel, Selasa (3/3/2015). Pendataan ini bertujuan agar bantuan tersebut tepat sasaran dan lebih bermanfaat bagi warga penerimanya,
Menurut Rosidah, selama ini data warga tersebut disinyalir kurang tepat sasaran. Selanjutnya pendataaan ini juga termasuk anak yatim piatu dan penyandang cacat. Sehingga diharapkan, bantuan tidak hanya berupa beras, namun bisa berupa bantuan sosial lainnya.
Pendataan ini diperkuat dengan dokumentasi foto warga dan lampiran berupa fotocopy kartu keluarga dan kartu tanda penduduk.
"Selama ini kan banyak warga mampu yang dapat bantuan. Jadi pendataan ini agar lebih tepat sasaran dan harus difoto. Ditambah dengan anak yatim piatu dan penyandang cacat, diharapkan bagi mereka ini juga mendapat bantuan dari poemerintah," kata Rosaidah, kepada bangkapos.com.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kelurahan Parit Mendata Ulang Penerima Raskin
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2015/03/kelurahan-parit-mendata-ulang-penerima.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kelurahan Parit Mendata Ulang Penerima Raskin
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kelurahan Parit Mendata Ulang Penerima Raskin
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar