Pemerintah Awasi Kualitas Pelayanan Perizinan di Daerah

Written By Unknown on Senin, 23 Februari 2015 | 11.37

tribunnews.com

Presiden Joko Widodo didampingi Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, dan Kepala Staf Angkatan Udara menggelar jumpa pers di halaman belakang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2014). Jumpa pers ini terkait pembaharuan alutsista, intelejen negara, dan juga kesejahteraan anggota TNI dan Polri. 

BANGKAPOS.COM, BOGOR.-- Pemerintah akan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah (pemda), terutama menyangkut pelayanan perizinan investasi. Caranya, pemerintah pusat akan memberlakukan indeks pelayanan pemerintah (Government Service Index). Tujuannya untuk menilai kualitas pelayanan perizinan di daerah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, setiap daerah harus memiliki kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Saat ini, dari seluruh pemda yang ada di Indonesia, baru sekitar 80% pemda memiliki PTSP. Nah, "Setelah semua kantor PTSP didirikan, baru kita mengecek (kualitas) pelayanan yang diberikan," ujar Jokowi, akhir pekan lalu.

Nantinya, indeks pelayanan pemerintah ini akan meliputi kecepatan, ketepatan dan efisiensi dari suatu layanan perizinan. Catatan saja, bulan lalu pemerintah telah meluncurkan PTSP pusat di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kepala BKPM Franky Sibarani bilang, dengan indeks pelayanan pemerintah, akan ada indikator yang lebih objektif dalam menilai kinerja pelayanan pemerintah daerah. Selama ini, kinerja pemerintah daerah hanya dinilai oleh serapan anggaran yang diterima dari dana transfer daerah.

Untuk mendukung pelayanan perizinan di daerah, Franky bilang, BKPM akan segera memulai proses integrasi layanan perizinan antara PTSP pusat dan daerah. Tahun ini, BKPM menargetkan integrasi layanan di 144 PTSP daerah yang terdiri dari 24 Provinsi, 94 Kabupaten, 20 Kota, dan 5 kawasan ekonomi khusus (KEK) serta satu kawasan perdagangan bebas pelabuhan bebas (KPBPB).

Saat ini masih ada sekitar 60 pemerintah daerah belum memiliki PTSP. Perinciannya sebanyak 52 Kabupaten, satu Kota, enam KEK, dan satu kawasan KPBPB.


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemerintah Awasi Kualitas Pelayanan Perizinan di Daerah

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2015/02/pemerintah-awasi-kualitas-pelayanan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemerintah Awasi Kualitas Pelayanan Perizinan di Daerah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemerintah Awasi Kualitas Pelayanan Perizinan di Daerah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger