Laporan Wartawan Bangka Pos Dede Suhendar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Biaya retribusi parkir untuk tahun 2014 menurut data dari Dinas Perhubungan dan Kominfo Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp 549.326.000, Senin (5/1/2015).Angka tersebut masih belum mencapai target yang ditentukan.
Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti menjelaskan untuk tahun 2014 terjadi penurunan target dari target awal satu milyar menjadi sekitar 700 jutaan.
"Untuk target terjadi penurunan tapi tetap saja tidak mencapai target," ujar Akhmad Subekti saat ditemui di kantornya, Senin (5/1/2015) sekitar pukul 10.00 WIB.
Anda sedang membaca artikel tentang
Retribusi Parkir Pangkalpinang 2014 Capai Rp 500 Juta
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2015/01/retribusi-parkir-pangkalpinang-2014.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Retribusi Parkir Pangkalpinang 2014 Capai Rp 500 Juta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Retribusi Parkir Pangkalpinang 2014 Capai Rp 500 Juta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar