BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pengacara kondang, Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.H membuka diri untuk memberi bantuan hukum gratis bagi keluarga korban Airasia.
Dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (5/1/2015) Hotman mengatakan banyak warga Amerika "geram dan marah" setelah mengetahui pesawat AirAsia yang kecelakaan tidak punya izin terbang pada hari kecelakaan.
"Teman-teman di Amerika pada protes kepada saya, kenapa sebagai lawyer tidak mengambil tindakan hukum untuk kepentingan keluarga korban dan publik. Mereka meminta saya untuk secara sukarela dan gratis mau menggugat ganti rugi maksimum "full damages" terhadap perusahaan AirAsia dan direksinya dan terhadap oknum pejabat Indonesia yang terlibat dalam penerbangan illegal tersebut," katanya.
Dalam keterangannya, Hotman menyebutkan saat ini dirinya sedang liburan di Amerika. Dia akan segera pulang dan bersedia memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban secara gratis "pro bono".
"Apabila benar (AirAsia) tidak ada izin terbang, maka batasan limitasi jumlah tanggung jawab ganti rugi kepada penumpang sebagaimana diatur undang-undang penerbangan menjadi tidak berlaku. Sebab bukan lagi sekadar kecelakaan, bukan kelalaian akan tetapi kesengajaan dan merupakan perbuatan melawan hukum "tort" sesuai pasal 1365 KUHP perdata. Para keluarga korban bisa menghubungi kantor saya di 021 252 2460," katanya.
Dalam kesempatan itu Hotman Paris juga menyampaikan ucapan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluara korban.
Anda sedang membaca artikel tentang
Hotman Paris Siap Beri Bantuan Hukum Gratis
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2015/01/hotman-paris-siap-beri-bantuan-hukum.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hotman Paris Siap Beri Bantuan Hukum Gratis
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hotman Paris Siap Beri Bantuan Hukum Gratis
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar