BANGKAPOS.COM, MONTREAL- Aktor porno Kanada terbukti bersalah membunuh pacarnya dengan memotong-motong tubuhnya pada tahun 2012.
Juri pengadilan di Montreal menolak pembelaan Luka Magnotta bahwa penyakit jiwa yang dideritanya membuat dia tidak bisa dipandang bertanggung jawab.
Luka sekarang menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
Pria berumur 32 tahun ini sebelumnya mengaku membunuh Jun Lin mahasiswa berumur 33 tahun dan mengirim anggota tubuhnya lewat pos ke sejumlah partai politik dan sekolah.
Dia kemudian ditangkap di sebuah kafe maya di Berlin, Jerman.
Sebelum penangkapannya, polisi Prancis mengatakan Luka terbang ke Paris dari Montreal.
Para penyelidik mengatakan sebuah video di internet memperlihatkan seorang pria berusaha membunuh pria lain dengan menggunakan pemotong es.
Rekaman ini diyakini memperlihatkan pembunuhan Jun Lin.
Tubuh tidak berkepala Lin ditemukan di balik apartemen di mana aktor porno biseksual tersebut tinggal.
Potongan tubuh, yang juga dipastikan bagian badan mahasiswa Cina tersebut, dikirim ke sejumlah partai politik di Ottawa, termasuk Partai Konservatif Perdana Menteri Kanada Stephen Harper dan dua sekolah di Vancouver.
Anda sedang membaca artikel tentang
Aktor Film Porno Ini Memotong-motong Tubuh Pacarnya
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/12/aktor-film-porno-ini-memotong-motong.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Aktor Film Porno Ini Memotong-motong Tubuh Pacarnya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Aktor Film Porno Ini Memotong-motong Tubuh Pacarnya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar