Laporan wartawan Bangka Pos, Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang, Selasa (28/10/2014), menggelar dengar pendapat (Public Hearing) mengenai standar pelayanan publik.
Kegiatan yang dihadiri perwakilan pengguna jasa Balai Karantina Pertanian dan instansi terkait ini bertujuan untuk mendapat masukan, saran maupun kritikan dari stakeholder mengenai pelayanan Balai Karantina Pertanian.
Acara ini sendiri menghadirkan narasumber perwakilan Ombushman RI untuk Babel Jumli Jamaluddin.
"Kami ingin masukan, saran dan kalau perlu kritikan," tegas Kepala Balai Karantina Kelas II Pangkalpinang, Drh Yulianto Setiawan.
Ia menjelaskan, Balai Karantina Pertanian Pangkalpinang sendiri memiliki Maklumat yang menegaskan pihaknya sanggup melaksaanakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.
"Kami menyatakan sanggup untuk menyelenggarakan pelayanan asesauai standar pelayanan yang ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Yulianto.
Lebihlanjut ia mengatakan, pelayanan jasa balai karantina sendiri meliputi karantina hewan, tumbuhan, pengawasan keamanan hayati hewan dan nabati, pengujian laboratorium.
Sementara untuk pelayanan administrasi meliputi sertifikat kesehatan hewan, tumbuhan dan laporan hasil uji laborataorium.
"Kita memiliki 9 wilayah kerja di pelabuhan dan bandara di wilayah Babel," ujarnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Balai Karantina Pangkalpinang Ingin Masukan dan Saran
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/10/balai-karantina-pangkalpinang-ingin.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Balai Karantina Pangkalpinang Ingin Masukan dan Saran
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Balai Karantina Pangkalpinang Ingin Masukan dan Saran
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar