Jaksa Akan Tahan Tersangka Korupsi PNPM

Written By Unknown on Minggu, 07 September 2014 | 11.37

- Kajari Rahasiakan Nama

SUNGAILIAT, BN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungailiat Hartawi mengakui, dalam waktu dekat akan menahan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM) di Kecamatan Pemali. Hanya saja secara resmi, identitas tersangka belum dalam diumumkan di media massa karena proses penyidikan sedang bergulir.

"Untuk yang PNPM masih proses penyidikan, sudah ada calon tersangka, namun namanya belum bisa kita sebutkan, nanti kabur (dikawatirkan tersangka melarikan diri -red)," kata Hartawi, saat memberikan keterangan didampingi Kasi Intel (PPID) Andi AU, Jumat (5/9).

Hartawi menyebutkan, ungkap kasus dugaan tindak pidana koprupsi (Tipikor) dana PNPM di Kecamatan Pemali sudah diawali oleh pihak kejaksaan sejak beberapa pekan silam. Indikasi awal penyelidikan/penyidikan berawal dari dugaan kerugian negara sedikitnya, Rp 57 juta. "PNPM indikasi awal kerugian negara sekitar Rp 57 juta, di Tahun Anggaran 2010-2012 di Pemali. Ini inidikasi data awalnya Rp 57 juta, tapi kalau menurut saya lebih dari itu (kerugiannya -red), hanya saja data awal kerugian memang Rp 57 juta," katanya.

Menurut Hartawi, kerugian sesungguhnya dalam pelaksanaan dana PNPM ini akan terungkap lebih rinci ketika pengembangan lebih lanjut.  (fly)

Selengkapnya Baca Babel News Edisi Cetak, Minggu (7/9/2014)


Anda sedang membaca artikel tentang

Jaksa Akan Tahan Tersangka Korupsi PNPM

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2014/09/jaksa-akan-tahan-tersangka-korupsi-pnpm.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jaksa Akan Tahan Tersangka Korupsi PNPM

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jaksa Akan Tahan Tersangka Korupsi PNPM

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger