BANGKAPOS.COM.MURATARA -- Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Muratara yang tertangkap dengan tiga orang lainnya, dua diantaranya oknum Polisi dan satu warga sipil kedapatan membawa sejumlah uang sebanyak Rp 1,99 Miliar yang terdeteksi setelah melewati pintu Bandara Fatmawati Provinsi Bengkulu, Jumat (12/9/2014) lalu.
Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Muratara menyerahkan kasusnya kepada pihak Kepolisian.
Kepala Bagian Humas Muratara, Sunardin ketika dikonfirmasi via telepon Sabtu malam, menjelaskan, adanya salah satu pegawai di Sekretariat Daerah Muratara yang diamankan Polisi, setelah adanya pemberitaan di media massa Bengkulu dan mengetahui setelah ada beberapa wartawan yang menelepon untuk meminta penjelasan. Namun, indikasi ditangkapnya oknum PNS tersebut belum diketahui oleh pihaknya.
"Baru tahu dari teman-teman media inilah, dan perlu dicatat, ditangkapnya oknum PNS itu tidak ada agenda dari Pemerintah Kabupaten Muratara. Melainkan kepentingan pribadi, jadi memang tidak ada jadwal ataupun kegiatan lainnya dari Pemkab Muratara yang mengutus bersangkutan," jelas Sunardin.
Diakui Sunardin, bahwa oknum PNS itu merupakan salah satu pejabat yang memiliki jabatan setingkat Kabag di Setda Muratara. Namun, kepergian oknum PNS tersebut tidak ada surat tugas atau laporan ke Penjabat Bupati. "Kalau dia ada perjalanan dinas pasti diketahui oleh Pj Bupati, sudah jelas ini pergi atas inisiatif sendiri, dan saat diamankan juga yang bersangkutan meliburkan diri," ungkapnya
Selain itu, Sunardin belum bisa memastikan barang bukti yang diamankan oleh Polisi yaitu satu unit Isuzu Panther bernomor polisi plat hitam BG 44 Q adalah kendaraan dinas milik oknum PNS tersebut. "Sampai saat ini Polisi Bengkulu belum memberi tahu adanya mobil yang diamankan milik Pemkab Muratara, saya tidak bisa memastikan kalau itu mobil dinas," ungkapnya
Dalam kepentingan proses penyelidikan, dirinya mempersilahkan kepada pihak berwajib untuk menyelesaikan kasus tersebut. Pemkab Muratara tidak akan campur tangan, kendati ada keterlibatan PNS dari Muratara itu sendiri.
Untuk diketahui, Penangkapan kedua anggota polisi dan dua warga sipil itu terjadi pada Jumat (12/9/2014) sekitar pukul 13.00 WIB yang dilakukan oleh 30 anggota gabungan dari Polresta Bengkulu di salah satu kamar hotel di Kawasan Pantai Panjang.
Dari penangkapan tersebut tim mengamankan empat orang diantaranya dua orang merupakan oknum kepolisian dan dua warga sipil, serta uang sebanyak hampir Rp 2 miliar. Keempat pria tersebut langsung dibawa ke Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.
Tim Polda Bengkulu terus melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum anggota kepolisian dan dua warga sipil yang ditangkap jajaran Polresta Bengkulu atas kepemilikan uang tunai hampir mendekati dua miliar rupiah.
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno di Kota Bengkulu, Sabtu mengatakan, berkaitan tentang penangkapan anggota tersebut saat ini jajaran Polda Bengkulu baik Reserse umum maupun Propam sedang melakukan pendalaman kasus tersebut.
"Kami sudah mendapatkan petunjuk dari Mabes. Kami tidak ingin memberikan keterangan yang belum jelas. Karena sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan, takutnya informasi yang kami berikan belum lengkap karena masih dalam penyelidikan," kata Joko.
Dia meminta waktu untuk memeriksa lebih dalam sehingga informasi kejadian tersebut tidak menjadi simpang siur. Berkaitan dengan adanya oknum kepolisian yang tertangkap Joko membenarkan hal tersebut.
"Memang benar ada anggota kepolisian yang tertangkap saat penggrebekan tersebut yaitu satu orang dari Polda Metro berpangkat Brigpol berinisial X dan dari jajaran Polda Bengkulu Aipda H," kata dia.
Namun Joko menjelaskan belum tahu keterlibatan anggota tersebut dalam kasus itu karena masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman kasus.
"Anggota tersebut dari kemarin diperiksa, kita lihat apa peran mereka dan apa maksud mereka sehingga nanti akan jelas mereka terlibat atau tidak," kata dia. Saat ini, lanjut Joko pihaknya terus mendalami darimana uang tersebut dan mengapa mereka bisa memegang uang sebanyak itu dan berada di Bengkulu. (TS)
Anda sedang membaca artikel tentang
Bawa Uang Rp 2 Miliar, PNS Ini Diamankan Polisi
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/09/bawa-uang-rp-2-miliar-pns-ini-diamankan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bawa Uang Rp 2 Miliar, PNS Ini Diamankan Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bawa Uang Rp 2 Miliar, PNS Ini Diamankan Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar