Pengangkut BBM Subsidi Dibui

Written By Unknown on Sabtu, 19 Juli 2014 | 11.37

SUNGAILIAT, BANGKA POS - Gara-gara mengangkut premium bersubsidi sebanyak 14 jeriken, Rudi alias Akong (33), warga Dusun Airangat Belinyu, ditangkap polisi. Dia ditangkap di depan SPBU Desa Gunungmuda Belinyu, 5 Juni 2014 lalu.

Kini, pengerit bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi itu harus menanggung akibatnya. Setelah sekian pekan menjalani masa tahanan di kantor Polres Bangka, sejak Rabu (16/7), status Akong berubah menjadi tahanan Kejaksaan.

Akong digelandang menuju ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungailiat dengan kawalan polisi. Pemeriksaan kemudian dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tak berapa lama, pelimpahan tahap dua pun dinyatakan resmi setelah kelengkapan adimistrasi terpenuhi.

Kasi Intel Kejari Sungailiat Andi AU didampingi staf Pidana Umum (Pidum) Mastura, Jumat (18/7), mengatakan,  pelimpahan tahap dua berjalan lancar.

"Pelimpahan tahap dua Kamis (17/7) sudah dilakukan," katanya. (fly)

Baca Selengkapnya Bangka Pos Edisi Cetak dan Pos Belitung, Sabtu (19/7/2014)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pengangkut BBM Subsidi Dibui

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2014/07/pengangkut-bbm-subsidi-dibui.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pengangkut BBM Subsidi Dibui

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pengangkut BBM Subsidi Dibui

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger