* Pemkab dan Penyewa KV Senang Gelar Pertemuan
* Sanem Minta Retribusi Ditinjau Lagi
TANJUNGPANDAN, POS BELITUNG - Sejumlah penyewa petak KV Senang ketika kawasan tersebut belum dipugar mengadakan pertemuan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Belitung di ruang rapat bupati, lantai II, Rabu (28/5). Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun Pos Belitung, pertemuan berlangsung sekitar tiga setengah jam dari 11.00 WIB hingga sekitar 14.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem).
Kepala Dinas Kebersihan Pasar dan Pertamanan (DKPP) Kabupaten Belitung, Azhar yang ditemui usai rapat mengatakan, pertemuan membahas besaran retribusipetak KV Senang. Pemda telah menetapkan nominal Rp 34 juta per tahun di dalam rancangan perbup untuk besaran retribusi tersebut.
Berdasarkan penuturan Azhar, pada pertemuan tersebut, para pedagang merasa keberatan dengan nominal yang rencananya bakal ditetapkan ini. Permintaan pedagang berkisar Rp 15 juta atau maksimal Rp 20 juta per tahun.
Menyikapi ini, Azhar menyatakan tim yang terdiri dari sedikitnya sembilan pemangku kepentingan (stakeholder) di mana DKPP termasuk satu di antaranya akan mengkaji lagi apakah besaran retribusi yang diminta oleh para penyewa telah sesuai dengan peraturan yang ada. Selanjutnya, pihaknya (tim) akan meminta advice dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat. (m3)
Selengkapnya Baca Bangka Pos Edisi Cetak, Jumat (30/5/2014)
Anda sedang membaca artikel tentang
Penyewa Tawar Rp 15 Juta
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/05/penyewa-tawar-rp-15-juta.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penyewa Tawar Rp 15 Juta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar