Penyewa Tawar Rp 15 Juta

Written By Unknown on Jumat, 30 Mei 2014 | 11.37

* Pemkab dan Penyewa KV Senang Gelar Pertemuan
* Sanem Minta Retribusi Ditinjau Lagi

TANJUNGPANDAN, POS BELITUNG - Sejumlah penyewa petak KV Senang ketika kawasan tersebut belum dipugar mengadakan pertemuan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Belitung di ruang rapat bupati, lantai II, Rabu (28/5). Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun Pos Belitung, pertemuan berlangsung sekitar tiga setengah jam dari 11.00 WIB hingga sekitar 14.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem).

Kepala Dinas Kebersihan Pasar dan Pertamanan (DKPP) Kabupaten Belitung, Azhar yang ditemui usai rapat mengatakan, pertemuan membahas besaran retribusipetak KV Senang. Pemda telah menetapkan nominal Rp 34 juta per tahun di dalam rancangan perbup untuk besaran retribusi tersebut.

Berdasarkan penuturan Azhar, pada pertemuan tersebut, para pedagang merasa keberatan dengan nominal yang rencananya bakal ditetapkan ini. Permintaan pedagang berkisar Rp 15 juta atau maksimal Rp 20 juta per tahun.

Menyikapi ini, Azhar menyatakan tim yang terdiri dari sedikitnya sembilan pemangku kepentingan (stakeholder) di mana DKPP termasuk satu di antaranya akan mengkaji lagi apakah besaran retribusi yang diminta oleh para penyewa telah sesuai dengan peraturan yang ada. Selanjutnya, pihaknya (tim) akan meminta advice dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat. (m3)

Selengkapnya Baca Bangka Pos Edisi Cetak, Jumat (30/5/2014)


Anda sedang membaca artikel tentang

Penyewa Tawar Rp 15 Juta

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2014/05/penyewa-tawar-rp-15-juta.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Penyewa Tawar Rp 15 Juta

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Penyewa Tawar Rp 15 Juta

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger