Negara Bakal Dirugikan Rp 45,650 Miliar

Written By Unknown on Senin, 26 Mei 2014 | 11.37

PANGKALPINANG, BANGKA POS -- Provinsi Babel mendapatkan alokasi pupuk urea bersubsidi tahun 2014 sebanyak  13.400 ton dengan harga Rp 1800/Kg. Sedangkan harga pupuk urea non bersubsidi sekitar Rp 5.200/Kg, sehingga selisih perbedaan harga sekitar Rp 3400/Kg. Selisih harga tersebut yang dibayarkan pemerintah ke PT Pusri. Maka jika salah disalurkan dan tepat sasaran, maka negara bakal dirugikan sekitar Rp 45,650 M. Karena itu, kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Babel, Toni Batubara mengharapkan agar semua pihak mengawasi penyaluran pupuk urea bersubsidi.
"Perbedaan harga pupuk urea bersubsidi dan non subsidi sangat tinggi. Maka jika salah penyaluran dan tidak tepat sasaran maka negara akan dirugikan miliaran. Para pengecer harus betul-betul menyalurkan sesuai dengan rencana defenitif kebutuhan kelompok atau RDKK," tegas Toni Batubara, kepada Bangka Pos, Jumat (23/5).
Toni Batubara menegaskan bahwa jika terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan penyaluran pupuk urea bersubsidi maka bisa terseret ke permasalahan hukum.
"Jika terbukti ada dugaan penyalahgunaan maka masuk tindak pidana. Karena itu, sekali lagi kita selalu memberikan himbauan agar para distributor dan pengecer menyalurkan sesuai dengan RDKK," tegas Toni Batubara.
Lebih lanjut Toni Batubara menjelaskan bahwa warna pupuk dan karung pupuk bersubsidi berbeda dengan pupuk non subsidi.
Salah seorang petani wilayah Bangka Tengah, Nadus, kepada Bangka Pos, Rabu (21/5) mengungkapkan bahwa pupuk urea bersubsidi terkadang sulit didapatkan.
"Kita sudah daftarkan ke kelompok tani. Tapi kadang kita mau minta, pupuknya habis," ungkap Nadus.
Ajukan Kebutuhan
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Babel, Toni Batubara, mengakui bahwa menerima banyak keluhan dari petani karena tidak mendapatkan pupuk urea bersubsidi.
"Petani yang tidak mendapatkan pupuk urea bersubsidi, bisa saja karena tidak mengajukan kebutuhan melalui kelompok tani sehingga tidak terdata dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok. Maka petani harus mengajukan," harap Toni Batubara.
Toni Batubara menambahkan peran tenaga penyuluh pertanian harus dimaksimalkan untuk mendampingi petani.
"Peran penyuluh termasuk untuk mendampingi petani untuk menyampaikan kebutuhan pupuk," harap Toni Batubara. (j2)


Anda sedang membaca artikel tentang

Negara Bakal Dirugikan Rp 45,650 Miliar

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2014/05/negara-bakal-dirugikan-rp-45650-miliar.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Negara Bakal Dirugikan Rp 45,650 Miliar

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Negara Bakal Dirugikan Rp 45,650 Miliar

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger