PANGKALPINANG, BANGKA POS -- Partai Demokrat Bangka Belitung melaporkan komisioner KPU Babel dan KPU Basel ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Laporan disampaikan pada hari ini, Kamis (23/5). Partai Demokrat meminta adanya tindakan dari DKPP.
"Dalam hal pelaksanaan dan tugas KPU dalam penyelenggaraan Pemilu, adanya pelanggaran kode etik," kata Tim Konsultan Advokasi Politik DPD Partai Demokrat Bangka Belitung, Andi Budi Prayitno, Jumat (22/5).
Langkah ini beriringan dengan langkah Partai Demokrat Babel yang menggugat hasil Pemilu untuk tingkat DPRD Provinsi di Dapil Babel 3 atau Bangka Selatan di Mahkamah Konstitusi.
"Dengan adanya dugaan pelanggaran, kalau memang terbukti untuk lebih lanjut tim advokasi akan membawa proses ini ke proses hukum baik melalui pidana maupun perdata," ujar Andi.
Terkait laporan ini, KPU Babel belum mau berkomentar. Saat ini, sejumlah komisioner KPU Babel masih berada di Jakarta terkait perkara gugatan di MK.
"Saya belum bisa berkomentar. Karena ini menyangkut lembaga maka harus kami bicarakan dengan komisioner lainnya," kata Ketua KPU Babel, Fahrurrozi.
Angka Berbeda
Sementara itu Bawaslu Babel menyatakan menemukan angka berbeda dengan penetapan KPU Bangka Belitung terkait hasil Pemilu Legislatif 2014.
"Kami melalui hasil rekap internal Bawaslu menemukan selisih 153.813 dengan hasil rekap KPU," kata Ketua Bawaslu, Zul Terry Apsupi, Kamis (22/5).
Ia mengatakan hasil itu sudah diserahkan ke KPU. "Silahkan KPU pelajari itu, sejak awal kami tidak menerima pleno hasil rekap KPU Babel," kata dia.
Ia mempersilahkan pihak-pihak yang keberatan untuk memperkuat gugatan ke MK dengan data Bawaslu itu.
Anda sedang membaca artikel tentang
KPU Babel dan Basel Dilaporkan ke DKPP
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/05/kpu-babel-dan-basel-dilaporkan-ke-dkpp.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPU Babel dan Basel Dilaporkan ke DKPP
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPU Babel dan Basel Dilaporkan ke DKPP
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar