Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Tersangka LM dkk kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungailiat. Status itu menyusul dilakukannya pelimpahan tahap dua berupa tersangka dan barang bukti (BB) timah 20 ton dari Polres Bangka kepada Kejari Sungailiat, Kamis (17/4/2014).
"Perkara ini ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum, Retni NB dan Ary Pratama," kata Kejari Sungailiat Hartawi didampingi Staf Pidum Mastura, Kamis (17/4/2014) di kantornya.
Sebelumnya pemberitaan melansir, perkara ilegal mining timah 20 ton di Bedukang Riausilip Bangka, memasuki babak baru. Polres Bangka telah melakukan pelimpahan tahap dua kepada Kejari Sungailiat, Kamis (17/4/2014).
Anda sedang membaca artikel tentang
Tersangka Kasus Timah 20 Ton Jadi Tahanan Kejari
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/04/tersangka-kasus-timah-20-ton-jadi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tersangka Kasus Timah 20 Ton Jadi Tahanan Kejari
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tersangka Kasus Timah 20 Ton Jadi Tahanan Kejari
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar