Laporan wartawan Bangkapos, Ryan A Prakasa
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pasca penangkapan 4 unit alat berat (PC), Kamis (10/4/2014) malam oleh tim Direktorat Reserse & Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bangka Belitung dari kawasan hutan Tampui, Desa Kerakas, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) diduga beroperasi di kawasan hutan Tampui, Desa Kerakas, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
"Sudah dilakukan pemeriksaan. Dan hasil pemeriksaan kita tetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini yakni T," kata Direktur Dit Reskrimsus Polda Babel Kombes Pol Heri Santoso seijin Kapolda Babel Brigjend Pol Gatot Subiaktoro, Senin (14/4/2014) pagi.
Kembali dimintai keterangan lebih jauh mengenai siapa oknum pengusaha tambang di kawasan hutan setempat termasuk pemilik 4 unit PC dalam kasus tersebut, Heri Santoso hanya menjawab singkat melalui kiriman pesan elektronik (SMS) yang diterima bangkapos.com, Senin (14/4/2014) pagi.
"Pemilik dan penambang," jawabnya singkat.
Saat disinggung kembali atau dimintai keterangan siapa pengelolah tambang sekaligus pemilik sejumlah alat berat (PC) dimaksudnya itu (T) sesungguh asal warga mana , namun lagi-lagi Heri Santoso 'tertutup'.
'Wah...kita hanya bisa kasih inisial," jawabnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Satu Tersangka Ditanggkap Kasus 4 Unit Alat Berat di Hutan Tampui
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/04/satu-tersangka-ditanggkap-kasus-4-unit.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Satu Tersangka Ditanggkap Kasus 4 Unit Alat Berat di Hutan Tampui
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Satu Tersangka Ditanggkap Kasus 4 Unit Alat Berat di Hutan Tampui
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar