Satu Tersangka Ditanggkap Kasus 4 Unit Alat Berat di Hutan Tampui

Written By Unknown on Senin, 14 April 2014 | 11.37

Laporan wartawan Bangkapos, Ryan A Prakasa

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pasca penangkapan 4 unit alat berat (PC), Kamis (10/4/2014) malam oleh tim Direktorat Reserse & Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bangka Belitung dari kawasan hutan Tampui, Desa Kerakas, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) diduga beroperasi di kawasan hutan Tampui, Desa Kerakas, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

"Sudah dilakukan pemeriksaan. Dan hasil pemeriksaan kita tetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini yakni T," kata Direktur Dit Reskrimsus Polda Babel Kombes Pol Heri Santoso seijin Kapolda Babel Brigjend Pol Gatot Subiaktoro, Senin (14/4/2014) pagi.

Kembali dimintai keterangan lebih jauh mengenai siapa oknum pengusaha tambang di kawasan hutan setempat termasuk pemilik 4 unit PC dalam kasus tersebut, Heri Santoso hanya menjawab singkat melalui kiriman pesan elektronik (SMS) yang diterima bangkapos.com, Senin (14/4/2014) pagi.

"Pemilik dan penambang," jawabnya singkat.

Saat disinggung kembali atau dimintai keterangan siapa pengelolah tambang sekaligus pemilik sejumlah alat berat (PC) dimaksudnya itu (T) sesungguh asal warga mana , namun lagi-lagi Heri Santoso 'tertutup'.

'Wah...kita hanya bisa kasih inisial," jawabnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Satu Tersangka Ditanggkap Kasus 4 Unit Alat Berat di Hutan Tampui

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2014/04/satu-tersangka-ditanggkap-kasus-4-unit.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Satu Tersangka Ditanggkap Kasus 4 Unit Alat Berat di Hutan Tampui

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Satu Tersangka Ditanggkap Kasus 4 Unit Alat Berat di Hutan Tampui

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger