Polisi: Bw Diduga Bakar Rumah dari Pintu Depan

Written By Unknown on Rabu, 16 April 2014 | 11.37

Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bw (25) pelaku pembakaran rumah mertuanya (Sumantri-Sutarti) warga Desa Tumbak Petar Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka-Barat kini mendekam di sel tahanan Polsek Jebus.

Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kapolsek Jebus Kompol Era Johny Kurniawan mengatakan, Bw dengan sengaja membakar rumah korban (Sumantri-Sutarti).

"Bw ini pelaku utamanya, dibantu Sy (18). Bw  membakar rumah itu dengan sengaja dilakukan dipintu depan, tujuannya agar orang yang ada di dalam rumah tidak bisa keluar," kata Era kepada bangkapos.com Rabu (16/4/2014).

Bw dan Sy ini diamankan sesaat setelah melakukan tindak pidana membakar rumah korban, Senin (14/4/2014) dini hari WIB.

Awalnya Bw tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan mengambil keterangan dari Sy serta beberapa saksi, Bw terbukti sebagai pelaku utama.


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi: Bw Diduga Bakar Rumah dari Pintu Depan

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2014/04/polisi-bw-diduga-bakar-rumah-dari-pintu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi: Bw Diduga Bakar Rumah dari Pintu Depan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi: Bw Diduga Bakar Rumah dari Pintu Depan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger