PANGKALPINANG, BANGKA POS -- Ketua Bawaslu Bangka Belitung, Zul Terry Apsupi mengatakan politik uang banyak terjadi di Bangka Belitung. Namun pihaknya sulit melakukan penindakan. Ia mengatakan, beberapa temuan yang diperoleh tidak bisa ditindaklanjuti. Mulai dari kekurangan bukti hingga syarat formal memenuhi perundang-undangan.
"Money politik terjadi, cuma persoalannya kita kadang kurang syarat," kata Zul Terry, Senin (28/4).
Zul Terry mencontohkan, diketahui ada pembagian beras dan amplop berisi uang pada masa tenang, namun itu tidak bisa dibuktikan.
"Tidak ada label caleg atau parpol, itu yang susah. Beda kalau kita nangkap calegnya langsung," katanya.
Adapun beberapa kasus yang menurut Bawaslu dan Sentra Gakumdu sudah memenuhi syarat, tidak bisa digiring ke pidana Pemilu.
"Justru semuanya mental di kepolisian. Jujur ini yang menjadi masalah dalam penegakkan aturan ini," katanya.
Ia mengatakan, setidaknya ada 7 laporan money politic yang masuk ke Panwaslu. Sejauh ini tidak ada satupun yang masuk menjadi pidana Pemilu.
"Ada yang mental, karena dianggap tidak memenuhi syarat, ada yang tidak ada kejelasan penanganannya di polisi," katanya.
Kedepannya Zul Terrry berharap, penanganan perkara Pemilu harus terpusat di Sentra Gakumdu. "Jangan ada lembaga lain, disitulah jaksa, disitulah polisi. Karena kalau tidak satu visi, mental terus," katanya.
Zul Terry mengakui, kerap terjadi perbedaan pandangan.
"Kami anggap lengkap, saat dibawa ke Polres, mental, di bawa ke jaksa mental. Susah kalau pelanggaran Pemilu ini masih dianggap pidana umum," katanya.
Ia sendiri sudah melaporkan dan mengusulkan adanya perombakan peraturan.
"Namun bicara aturan itu berarti bicara undang-undang. Mestinya sistem beracara Pemilu ini leg specialis, disitulah penyidikan disitulah peradilannya," katanya. (tea)
Anda sedang membaca artikel tentang
Money Politik Sulit Dijerat
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/04/money-politik-sulit-dijerat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Money Politik Sulit Dijerat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar