• Polis Hentikan TI rajuk Aik Anyir
MERAWANG, BN - Jajaran Polres Bangka bersama Sat Pol PP Kabupaten Bangka dan Koramil Merawang, menghentikan operasi TI rajuk di daerah aliran Sungai Aik Anyir Merawang, Sabtu (26/4). Penghentian ini merupakan tindak lanjut dari protes warga atas aktivitas penambangan timah ilegal di lokasi tersebut.
Operasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Taufik LN dan Kapolsek Merawang AKP Taufiq Arifin ini tidak menemukan satupun unit TI rajuk yang beroperasi saat tim datang ke lokasi. Lebih dari 20 ponton TI apung tampak di aliran sungai itu, namun tidak satu orangpun ditemukan di sana.
Aparat sebelumnya berencana membawa peralatan tambang TI Apung untuk dijadikan barang bukti, namun polisi mengalami kesulitan saat membongkarnya. Polisi akhirnya memasang garis polisi, agar puluhan TI Apung itu tidak dapat dioperasikan.
"Kita peringatkan untuk pemilik TI Rajuk untuk membongkar dan angkat kaki karena kawasan ini merupakan daerah aliran sungai dan terlarang bagi penambangan," kata Kabag Ops Kompol Taufik LN seizin Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai, Sabtu kemarin. (die)
Selengkapnya, Baca Babel News Edisi Cetak, Minggu (27/4/2014)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kapolres Akan Tindak Anggota Beking TI Ilegal
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/04/kapolres-akan-tindak-anggota-beking-ti.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kapolres Akan Tindak Anggota Beking TI Ilegal
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kapolres Akan Tindak Anggota Beking TI Ilegal
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar