Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Perkara ilegal mining, timah tangkapan 20 ton di Bedukang Riausilip Bangka, beberapa pekan lalu, kini memasuki babak baru. Polres Bangka telah melakukan pelimpahan tahap dua kepada Kejari Sungailiat, Kamis (17/4/2014).
"Perkaranya sudah tahap dua, hari ini," kata Kajari Sungailiat, Hartawi ditemui di kantornya, Kamis (17/4/2014).
Namun lebih rinci, Hartawi menyarankan Bangkapos.com agar mengonfirmasi ke Bagian Pidum Kejaksaan setempat. "Coba tanya datanya ke bagian Pidum," kata Hartawi.
Selengkapnya baca Bangka Pos/Pos Belitung/Koran BN edisi cetak.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kajari Sungailiat: Timah 20 Ton Tahap Dua
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/04/kajari-sungailiat-timah-20-ton-tahap-dua.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kajari Sungailiat: Timah 20 Ton Tahap Dua
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kajari Sungailiat: Timah 20 Ton Tahap Dua
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar