Laporan Wartawan Bangka Pos Nurhayati
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Bupati Bangka Tarmizi H Saat meminta bantuan dari pihak ketiga yakni para pengusaha yang berinvestasi di Kabupaten Bangka untuk memberikan kontribusi dan sumbangsihnya kepada Pemkab Bangka.
Dengan kontribusi langsung pihak perusahaan bisa membantu pembangunan di Kabupaten Bangka agar bergerak lebih cepat dan manfaat sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bangka.
"Kita memohon bantuan pihak ketiga untuk pembangunan Kabupaten Bangka," ungkap Tarmizi pada pertemuan dengan para pengusaha, Jumat (28/2/2014) di Tanjung Pesona melalui rilis yang dikirimkan Humas Pemkab Bangka, Sabtu (29/2/2014) kepada bangkapos.com.
Menurutnya bantuan dari para pengusaha ini akan disampaikan keadap DPRD Kabupaten Bangka agar jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Diakui Tarmizi, saat ini Kabupaten Bangka sedang melakukan berbagai upaya pembangunan yang jika hanya mengandalkan APBD maka akan bergerak lambat dan untuk itulah dengan adanya bantuan dari pihak ketiga maka akan dikumpulkan dan langsung didistribusikan untuk pembangunan di Kabupaten Bangka.
Selain itu, Pemkab Bangka akan melaksanakan pembangunan jalan tembus di Riausilip yang bekerjasama dengan pihak TNI.
Para pengusaha juga diminta untuk memberikan bantuan bagi pembangunan taman-taman di Sungailiat dan Belinyu dan pembangunan lainnya di Kabupaten Bangka.
"Kalau para pengusaha ingin membantu dengan pembuatan taman yang nantinya dalam taman tersebut tertulis nama perusahaan kita persilahkan dan juga bantuan pembangunan lainnya yang bertujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," kata Tarmizi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Tarmizi Minta Bantuan Pengusaha Percepat Pembangunan
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/03/tarmizi-minta-bantuan-pengusaha.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tarmizi Minta Bantuan Pengusaha Percepat Pembangunan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tarmizi Minta Bantuan Pengusaha Percepat Pembangunan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar