Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komandan Gugus Keamanan Laut Armada Barat (Danguskamla Armabar) Laksamana Pertama TNI Drs Ir Harjo Susmoro berkunjung ke Pos TNI AL Muntok, Sabtu (1/3/2014).
Laksamana Pertama TNI Drs Ir Harjo Susmoro melakukan pengecekan penanganan kasus Kapal Tanker MT Zonda yang ditangkap KRI Lemadang di Muara Sungai Musi Selat Bangka, Sabtu (22/2/2014) sekitar pukul 14.00 WIB lalu.
Menurut Danguskamla Armabar, MT Zonda ditangkap saat lego jangkar di perairan tersebut, setelah menerima transfer Bahan Bakar Minya (BBM) jenis minyak mentah.
"Dalam pemeriksaan diketahui MT Zonda bermuatan 485 ton minyak mentah, kapal MT Zonda tidak dilengkapi dengan dokumen pelayaran, tidak ada surat izin usaha. Dari hasil penyidikan, ditemukan beberapa bukti awal, MT Zonda tidak punya perizinan berlayar sesuai UU Nomor 17 Tahun 2008, seharusnya kapal ini tidak boleh ada di laut, dia juga tidak layak di laut dan tidak layak berlayar," kata Laksamana Pertama TNI Drs Ir Harjo Susmoro, dalam jumpa pers di Dan Pos AL Muntok, Sabtu (1/3/2014).
Kunjungan Danguskamla Armabar Laksamana Pertama TNI Drs Ir Harjo Susmoro, didampingi Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Iwa Kartiwa, dihadiri Wabup Bangka Barat H Sukirman, Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo, Kajari Muntok Heni Wahyu Purwati dan Walikota Pangkalpinang Irwansyah.
Anda sedang membaca artikel tentang
Danguskamla Armabar Cek Penanganan Kapal Tanker MT Zonda
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/03/danguskamla-armabar-cek-penanganan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Danguskamla Armabar Cek Penanganan Kapal Tanker MT Zonda
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Danguskamla Armabar Cek Penanganan Kapal Tanker MT Zonda
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar