BELINYU, BN - Jajaran Polsek Belinyu mengungkap penambangan pasir timah inkonvensional (TI) yang beroperasi di hutan Produksi Bintet, Jumat (21/3). Tambang ilegal tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menangkap satu mobil Taft Rocky yang mengangkut ratusan kilogram pasir timah.
Taft yang mengangkut pasir timah dengan total 333 kilogram itu disopiri oleh Sf (44). Setelah mengiterogasinya, Sf mengaku mengangkut pasir timah tersebut dari tambang milik Af yang beroperasi di dalam hutan produksi Bintet.
"Keduanya kita amankan bersama barang bukti 333 kg pasir timah dan satu uni mesin TI," kata Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai didampingi Kapolsek Belinyu Kompol Sigit E.
Bagus Rai menjelaskan, penangkapan pelaku tambang ilegal ini beawal dari anggota Polsek Belinyu yang sedang berpatroli berpapasan dengan mobil Taft Rocky di jalan raya Desa Bintet. Polisi yang berpatroli mencurigai mobil taft tersebut karena tampak seperti mengangkut beban yang berat di jalan.
"Anggota kami menghentikannya dan setelah diperiksa ternyata mobil taft itu sedang mengangkut kurang lebih 333 kilogram pasir timah yang dikemas dalam lima karung," kata Bagus Rai. (die)
Selengkapnya Baca Babel News Edisi Cetak, Sabtu (22/3/2014)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Curiga Mobil Taft Bermuatan Berat
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/03/polisi-curiga-mobil-taft-bermuatan-berat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Curiga Mobil Taft Bermuatan Berat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Curiga Mobil Taft Bermuatan Berat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar